Sabtu 11 Januari 2025

Pelaku Cabul Diamankan Warga saat Beraksi, Polres Ciamis: Residivis di Kasus Sama

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis berhasil amankan, Zulkarnaen, warga Kecamatan Sukajadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang diduga pelaku cabul (pedofil) terhadap anak dibawah umur.

Menurut KBO Satreskrim Polres Ciamis Ipda Ateng Budiono, pelaku diamankan setelah beberapa saat melakukan pencabulan terhadap korbannya. Pelaku ditangkap warga di Hotel Sodara di Jalan Kyai Wahid Hasyim, Ciamis.

“Saat itu pelaku ditangkap warga kerena telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki,” kata Ateng, Kamis (19/5/2022).

Sebelum korban dicabuli, lanjut Ateng, pelaku bersama korban bertemu di alun-alun Ciamis. “Korban dan seorang temannya dibujuk pelaku untuk menginap di hotel,” kata Ateng.

BACA JUGA: Kabupaten Tasikmalaya Kembali Raih WTP, Bupati: Tak Berarti Tanpa Kesalahan

Ateng menuturkan, saat pelaku sedang melakukan pencabulan kepada korban dilihat oleh temannya. Lalu teman korban melarikan diri dari kamar tempat mereka menginap.

“Teman korban yang berhasil melarikan diri dan berteriak meminta pertolongan warga. Akhirnya pelaku berhasil diamankan warga dan diserahkan ke polisi,” Ateng menjelaskan.

Ateng menambahkan, pelaku merupakan residivis kasus sama dan telah diganjar lima tahun hukuman penjara. “Pada tahun 2005, pelaku telah melakukan pencabulan kepada seorang anak laki-laki dan saat ini ditangkap dalam kasus sama,” kata dia.

(Husen Maharaja/Ageng)

Berita Terbaru

spot_img