KUNINGAN,FOKUSjabar.id: Tim dokter penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Kuningan Jawa Barat (Jabar), Rofiq mengatakan, hingga saat ini tercatat sedikitnya tujuh ekor sapi di wilayah kerjanya yang terjangkit PMK.
Menurutnya, ketujuh ekor sapi tersebut berada di dua lokasi. Yakni di Desa Cirukem, Kecamatan Garawangi dan di Desa Mandapajaya, Kecamatan Cilebak.
Sapi-sapi tersebut berada dalam perawatan pedagang bukan di tangan peternak.
BACA JUGA: Disdagin Pastikan Daging Sapi di Kota Bandung Aman dari PMK
“Sapi-sapi itu dibeli oleh pedagang dari Pasar Ternak Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Saat ini sedang dalam masa karantina (14 hari) karena khawatir menular,” kata Rofiq.
Dia menjelaskan, Penyakit Mulut dan Kuku adalah sejenis virus Aphtaee epizootecae. Penyebarannya hampir mirip dengan Covid-19.
“Penyakit Mulut dan Kuku tidak menular pada manusia. Beda dengan Anthrax yang bisa menular pada manusia. Artinya hanya terjadi pada hewan,” ujarnya.
Penularannya sangat cepat. Oleh karena itu, pihaknya segera melakukan upaya karantina terhadap hewan yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku.
“Bisa 90-100 persen sapi di sekeliling suspek Penyakit Mulut dan Kuku ini tertular. Makanya harus segera dikarantina selama 14 hari,” kata Rofiq.
Rofiq mengklaim bahwa penyebaran PMK di Kuningan relatif terkendali. Kasus terbaru (7 ekor sapi) sudah ditangani dengan baik, sehingga tidak ada suspek lain.
BACA JUGA: PMK Mewabah, Peternak di Ciamis Ramu Obat Tradisional
“Alhamdulillah, penyebaran PMK relatif terkendali. Sapi yang terkena itu pun bukan berasal dari Kuningan, tapi dari luar,” ungkapnya.
Pihaknya mengimbau, jika masyarakat menemukan gejala PMK. Semisal, mulut berbusa (sama seperti gejala sariawan pada manusia) dan kuku hewan yang luka-luka agar segera melaporkan ke aparat desa setempat untuk bisa ditangani oleh Tim Dokter Penanggulangan PMK.
(Andini/Bambang)