BANDUNG,FOKUSJabar.id: PT Perkebunan Nusantara (PTPN VIII) berikan program beasiswa kepada anak karyawan PTPN VIII mahasiswa yang sedang menempuh studi S1/Diploma pada semua jurusan.
Kasubag Corcom PTPN dan JTSL VIII Veny Octariviani mengatakan, pemberian beasiswa ini merupakan salah satu upaya PTPN membantu siswa/siswi untuk tetap semangat dalam menimba ilmu di perguruan tinggi.
“Kami juga berharap anak-anak karyawan PTPN VIII berkesempatan menyelesaikan kuliah mereka masing-masing dengan IPK yang baik dan bisa memacu semangat belajar siswa karena persoalan biaya pendidikan bisa diatasi,” kata dia dalam rilis, Jumat (13/5/2022).
BACA JUGA: HUT ke-26, PTPN VIII Picu Transformasi Bisnis
Adapun besaran beasiswa senilai Rp. 2.000.000 per orang. Program Beasiswa ini dalam rangka memeriahkan HUT PTPN VIII ke-26 sekaligus Peringatan Nuzulul Quran. Memberikan secara simbolis uang saku Pendidikan kepada 43 orang putra-putri Unit Kebun PTPN.
Menurutnya, pemberian beasiswa bagi mahasiswa adalah bentuk pembangunan nasional di bidang pendidikan. Hal ini selaras dengan tujuan pembangunan nasional Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Semoga program beasiswa ini dapat memberikan dampak yang baik bagi Perusahaan serta kepedulian kita terhadap dunia Pendidikan juga kepada para Putra dan Putri di Unit Kebun PTPN,” kata dia.
Ditempat lain Dalam Rangka Bentuk Kepedulian dan sejalan dengan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, PTPN memberikan bantuan Sarana Ibadah ke Masjid Al-Muhajirin yang berlokasi di Bekasi Barat.
BACA JUGA: Bupati Minta Ketua HMI Ciamis Bertanggung Jawab Dalam Laksanakan Tugas
“Kami mengucapkan terimakasih kepada PTPN atas bantuan sumbangannya untuk pembangunan Mesjid Al-Muhajirin, semoga PTPN kedepan semakin sukses, semakin jaya dan semakin berkah” ucap perwakilan pengurus DKM Al-Muhajirin.
Penyaluran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PTPN VIII Partisipasi dalam rangka Pembangunan masjid Al-Muhajirin di Perumahan Koperasi RW 04 Bintara Jaya Bekasi Barat diterima langsung oleh Ketua Umum DKM Al-Muhajirin Bapak H. Ferry Andrianto dan seluruh Pengurus DKM MAsjid Al-Muhajirin tanggal 9 Maret 2022 senilai Rp. 17.600.000.