BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), Gin Gin Ginanjar mengaku, pihaknya belum menemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak.
Hal tersebut, dipastikan Gin Gin setelah pihaknya melakukan monitoring, pengawasan dan pengendalian kesehatan hewan ternak. Baik melalui grup komunikasi terbuka para peternak maupun dilakukan tim secara langsung.
“Kita juga memiliki sistem data terpadu untuk dilaporkan ke pemerintah pusat, dan itu kita lakukan dalam satu minggu sekali. Nah data yang kita berikan ini berisikan informasi kesehatan hewan ternak di Kota Bandung,” kata Gin Gin Ginanjar, Kamis (12/5/2022).
Gin Gin menegaskan, pihaknya hingga saat ini terus melakukan pemeriksaan ke beberapa kelompok peternak. Secara umum, Kota Bandung masih relatif terkendali terhitung 1986 lalu.
BACA JUGA: Kota Bandung Dideklrasikan Sebagai Kota Angklung
“Sejak tahun 1986, kasus PMK di Kota Bandung sudah tidak ada. Jadi kasus PMK di Jawa Timur itu masih bersifat lokal. Sekarang yang perlu didorong adalah bagaimana upaya pemerintah pusat melakukan lockdown agar penyakit ini tidak menyebar,” ucapnya.
Gin Gin mengungkapkan, mayoritas hewan ternak di Rumah Potong Hewan (RPH) yang tersebar di Kota Bandung didatangkan dari luar daerah. Namun, dipastikan setiap hewan ternak yang datang harus melalui pemeriksaan dan dilengkapi dokumen.
BACA JUGA: Ini Tempat dan Waktu Operasi Katarak Gratis Pemkab Garut
“Seperti adanya surat asal hewan, surat kesehatan hewan. Itu harus diketahui dan ditandatangani oleh dokter hewan di mana hewan itu berasal. Jadi hewan yang datang ke Kota Bandung bisa dijamin kesehatan dan keamanannya untuk dikonsumsi,” ungkapnya.
(Yusuf Mugni/Bambang)