Kamis 12 Desember 2024

Pemuda Nakal Asal Tasikmalaya Nikmati 8 Gadis Sedang Mandi

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: 8 gadis berusia 15-17 tahun asal Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar) menjadi korban pornografi salah seorang warga setempat, Kendi Al-Absani (22).

Semua aktivitas 8 gadis tersebut terekam kamera tersembunyi yang terpasang di ventilasi kamar mandi dan kamar tidur tempat Mereka indekos yang berlokasi di Kampung Rancamaya, Desa/Kecamatan Karangnunggal.

Melalui alat pengintai tersembunyi tersebut, aktivitas saat sedang mandi dan tidur 8 gadis yang masih berstatus pelajar itu terekam jelas kamera yang telah diintegrasikan dengan aplikasi android milik Pelaku.

BACA JUGA: AHY Borong Dagangan UMKM Tasikmalaya

“Kita berhasil mengungkap kasus pornografi yang melibatkan 8 gadis di salah satu rumah indekos di Kampung Rancamaya, setelah ada laporan dari korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Karangnunggal Tasikmalaya, Ipda Agus Kasdili, Rabu (11/5/2022).

Adapun kronologis dari kasus tersebut, si-pelaku sudah memasang kamera dan menjalankan aksi tidak terpujinya sejak bulan Februari 2022 lalu. Dan terakhir aksi pelaku terjadi pada 20 April 2022.

Menurut Agus, keberadaan kamera tersembunyi tersebut pertama kali diketahui oleh salah satu korban berinisial M, setelah Dia selesai mandi dan memakai handuk.

“Saat itu, M melirik ke bagian ventilasi dan melihat benda hitam mencurigakan seperti kamera. Setelah didekati ternyata betul ada kamera terpasang,” ucap Agus.

Selanjutnya M mengabarkan kepada teman-teman satu indekos. Setelah diperiksa, di dalam kamera tersebut terdapat sebuah memori penyimpanan.

“Memori itu Mereka copot. Kemudian dipasang ke HandPhone (HP) korban. Saat file-file dibuka, Mereka terkejut karena ditemukan video yang tidak layak dilihat. Seperti saat korban sedang mandi, Buang Air Besar (BAB) dan aktivitas lainnya di kamar mandi,” tutur Agus.

Dalam file memori tersebut ditemukan juga gambar-gambar saat korban beraktivitas di kamar tidur. Bahkan, Mereka juga melihat gambar saat pelaku memasang kamera di ventilasi kamar mandi dan kamar tidur.

Agus mengatakan, si pelaku sudah menyambungkan kamera dengan aplikasi yang ada di HP miliknya. Sehingga dengan leluasa dapat menikmati gambar-gambar berbau pornografi.

“Rumah pelaku dengan rumah indekos posisinya berdekatan. Hanya dengan membuka aplikasi di HP, si pelaku dapat menyaksikan semua aktivitas ke delapan gadis di bawah umur tersebut,” kata Agus.

Dari keterangan pelaku, Dia nekat melakukan perbuatan itu dengan dalih untuk dikonsumsi pribadi dan tidak ada niat untuk disebarluaskan ke publik.

“Pelaku sudah kita amankan termasuk sejumlah barang bukti. Antara lain, lensa kamera yang menempel pada potongan lidi, satu unit HP, sebuah baterai, satu kotak warna hitam, satu kartu memori 8GB, satu antena kecil, dua buah kabel dan sepotong kantong plastik hitam,” ungkap Agus.  

tasikmalaya
Sejumlah barang bukti dalam kasus rekaman berbau pornografi delapan gadis, yang berhasil diamankan Polisi

BACA JUGA: Jalur Alternatif Tasikmalaya ke Bandung-Jakarta, Hindari Arus Balik Mudik!

Agus menyebut, di dalam HP si pelaku terdapat 11 rekaman video saat para korban sedang mandi (telanjang bulat), buang air kecil dan ketika sedang tidur. 

Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pornografi dengan menjadikan anak sebagai objek (model) yang mengandung muatan pornografi, si pelaku diancam pasal 35 dan 37 UU No44 tahun 2008 tentang pornografi junto pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

(Farhan) 

Berita Terbaru

spot_img