Kamis 12 Desember 2024

Siang Ini, Cipayung Plus Demo ‘Demokrasi Telah Mati’

BANJAR,FOKUSJabar.id: Mahasiswa yang yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus di Kota Banjar, Jawa Barat (Jabar) akan gelar aksi unjuk rasa, Senin (11/4/2022) siang.

Dalam aksi nanti, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Banjar pun dikabarkan turun ke jalan bersama Cipayung Plus.

BACA JUGA: Polisi Jaga Ketat Arena Balap Liar Di Ciamis

Ketua Umum HMI Komisariat Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Bina Putra Kota Banjar, Rio Julian membenarkan akan menggelar aksi dengan mengusung tema ‘Demokrasi Telah Mati.’

“Iya aksi akan digelar siang nanti pukul 13.00 WIB. Lokasinya di depan kantor DPRD, Wali Kota dan Polres Banjar,” kata Dia kepada FOKUSJabar.

Menurutnya, aksi nanti akan diikuti oleh seluruh mahasiswa dari organisasi HMI, PMII, GMNI, IMM dan BEM se-Kota Banjar serta masyarakat.

BACA JUGA: AHY Tidak Akan Seperti Sekarang Jika Tergoda Memilih Profesi Ini

Rio menyebut, sedikitnya 10 tuntutan akan mereka sampaikan dalam aksi nanti. Di antaranya:

  1. Mengecam kebijakan pemerintah dalam menaikan harga BBM.
  2. Meminta Presiden Republik Indonesia untuk proaktif dalam berbagai kebijakan yang dilakukan oleh para Menteri kabinet kerja Indonesia Maju.
  3. Menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan periodisasi Presiden Republik Indonesia.
  4. Meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk mengevaluasi protap pengendalian masa dan menindak tegas oknum petugas kepolisian yang melakukan kekerasan dan tindak represif terhadap mahasiswa.
  5. Menuntut Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Perdagangan untuk segera menyelesaikan polemik naiknya harga minyak goreng.
  6. Menuntut Presiden Republik Indonesia dan Kabinet Indonesia Maju untuk menyelesaikan persoalan lahan dan tanah yang menyangkut reforma agrarian demi kesejahteraan petani, buruh dan rakyat.
  7. Meminta Walikota Banjar untuk segera mengimplementasikan PERDA Kepemudaan No. 1 Tahun 2020 untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Kepala Daerah atau Peraturan Walikota.
  8. Meminta Walikota Banjar selaku Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk segera mengevaluasi terkait dugaan manipulasi data Vaksinasi.
  9. Meminta pertanggungjawaban kepada pihak POLRES Banjar mengenai pemalsuan data vaksin di Kota Banjar.
  10. Apabila tuntutan kami tidak ditindaklujuti sebagaimana mestinya, maka kami akan datang kembali untuk menuntut kepada pihak-pihak yang terkait.

(Budiana Martin/Bambang)

Berita Terbaru

spot_img