Kamis 12 Desember 2024

BPBD Pangandaran Idealnya Punya 5 Unit Mobil Damkar

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat (Jabar) baru memiliki dua unit kendaraan Pemadam Kebakaran (Damkar) yang layak digunakan.

Jumlah tersebut jauh dari kata ideal untuk mengcover 93 desa yang tersebar di 10 kecamatan. 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran, Kustiman mengatakan, kedua kendaraan tersebut disimpan di dua posko.

“Satu unit disimpan di Kantor BPBD dan dan satu unit lagi di Shelter Pasar Wisata. Sebenarnya kami punya tiga unit, tapi yang layak hanya dua unit,” kata Kustiman, Rabu (30/3/2022).

Kustiman mengaku, pihaknya cukup kesulitan saat menangani kejadian kebakaran dengan jumlah armada yang tersedia. Idealnya, per dua kecamatan satu unit kendaraan damkar.

“Idealnya kami memiliki 5 unit. Jadi dua kecamatan ada satu posko. Kalau ini terealisasi, kami yakin penanganan kebakaran bisa maksimal,” ujarnya.

Kustiman menuturkan, berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kebakaran dari posko ke lokasi kejadian kebakaran harus bisa ditempuh 15 menit.

BACA JUGA: Rahasia Aman Berkendara, Ketahui Komponen Gardan Mobil

Dengan luas wilayah Kabupaten Pangandaran, tidak mampu dijangkau oleh dua unit mobil Damkar. 

“Terkadang kami lambat menangani kebakaran yang terjadi di daerah pedalaman. Akses jalan yang sempit dan jauh menjadi penyebabnya,” tuturnya.

Sepanjang tahun 2021 lalu, pihak BPBD menangani 30 kejadian kebakaran.

(Agus/Bambang)

Berita Terbaru

spot_img