BANJAR,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota Banjar serahkan surat keputusan (SK) tentang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) formasi tahun 2021.
Penyerahan SK yang dilakukan di gedung Banjar Convention Hall (BCH) tersebut diberikan kepada 179 CPNS dan 55 PPPK yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Banjar Jawa Barat.
Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih meminta seluruh pegawai Pemerintah ini menunjukkan komitmen dengan baik dan bertanggung jawab terhadap konsekuensi pengangkatan ini.
BACA JUGA: Jaga Stamina Anggota, Polres Banjar Gelar Turnamen Mini Soccer
Ade mengingatkan bahwa diluar sana banyak orang-orang yang ingin sekali mendapat kesempatan yang sama seperti kalian.
“Maka dari itu wujudkan lah rasa syukur atas amanah yang diemban kalian ini, semangat dan bekerja dengan baik,” kata dia saat memberikan sambutan. Senin (28/3/2022).
Selain itu, Ade meminta agar semuanya bisa meningkatkan kualitas kinerjanya terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena tugas ASN itu melayani masyarakat bukan ingin dilayani.
“Jadi ASN sekarang ini tidak mudah, memerlukan kemampuan dan kompetensi untuk bisa mengembangkan diri agar pekerjaan yang dilakukan bisa menghasilkan hasil yang baik,” kata dia.
Selain itu, dia mengharapkan dengan adanya ASN dan PPPK baru ini bisa lebih meningkatkan pelayanan masyarakat di Kota Banjar.
“Tidak hanya meningkat bahkan pelayanan di Banjar ini harus lebih baik lagi,” kata dia.
BACA JUGA: BPBD Kota Banjar Jadi Tempat Wisata Edukasi
(Budiana Martin/Anthika Asmara)