GARUT,FOKUSJabar.id: Plt Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Jawa Barat (Jabar), Robi Taufiq Akbar mengatakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut terbuka dalam penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pokir DPRD tahun anggaran 2018.
Menurut Robi, penyidik Kejari sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan dan anggota DPRD periode 2014-2019. Namun kasus yang sudah diketahui publik tersebut kini tidak terdengar lagi.
Dia menyebut, penanganan kasus dugaan korupsi Pokir DPRD sudah ditangani sejak dipimpin oleh Kepala Kejari yang saat ini sudah pindah tugas.
BACA JUGA: Soal Kurikulum Anti Korupsi, Jaksa bakal Datangi Sekolah di Jabar
“Seharusnya dengan pergantian Kepala Kejari, progres penanganannya harus terbuka kepada publik. Apakah terbukti ada unsur pidana atau penanganannya dihentikan. Jika dihentikan harus dibuktikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3),” kata Robi.
Ketua IWO Jabar mengatakan, citra Kejaksaan saat ini tengah dipertaruhkan dengan penanganan kasus dugaan korupsi Pokir DPRD yang saat ini masih ‘dipendam.’
“Jika tidak jelas penanganannya, jangan harap publik bisa memberikan kepercayaan penuh terhadap Kejari Garut,” ujarnya.
BACA JUGA: Pinjol Makin Marak, Ini Penjelasan dan Tips dari OJK Jabar
“Penanganan dugaan kasus korupsi Pokir DPRD sudah ditangani sejak tahun 2018 lalu. Seluruh anggota DPRD (2014-2019) sudah menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Negeri,” pungkas Plt Ketua IWO Jabar.
(Bambang Fouristian)