spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    Guru di Kota Banjar Tuntut TPP Dianggarkan Kembali!

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Guru Sertifikasi (Guser) datangi kantor DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Senin (21/3/2022).

    Para guru tersebut meminta agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kembali diadakan.

    Seperti diketahui, saat ini TPP bagi para guru di banjar sudah tidak lagi dianggarkan pemerintah setempat.

    BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar, Ini LKPJ Wali kota

    Koordinator Forum Guse, Eko Herdiansyah mengatakan, pihaknya akan terus berjuang supaya TPP bagi guru sertifikasi bisa kembali di anggarkan.

    Dia pun mempertanyakan alasan penghapusan TPP yang hanya di profesi guru.

    “Kenapa harus kami saja, jika memang ini aturan kenapa tidak semuanya dihapus, ini diskriminasi karena hanya guru saja yang dihapus,” kata Eko saat ditemui di kantor DPRD Kota Banjar.

    Eko menyatakan, pihaknya akan terus berupaya agar TPP bagi guru di banjar dianggarkan oleh pemerintah kota (Pemkot) Banjar.

    “Kami akan terus mengawal TPP sampai kembali dianggarkan oleh Pemkot melalui anggaran perubahan,” kata dia.

    Ditempat terpisah, Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi mengatakan, pihaknya akan mengawal persoalan TPP ini supaya kembali dianggarkan oleh TAPD Kota Banjar.

    Politikus Golkar ini menyatakan, bahwa dirinya memahami betul apa yang dirasakan oleh para guru terkait TPP yang tidak lagi dianggarkan sehingga membuat mereka merasakan diskriminasi oleh Pemkot Banjar.

    “Kami memahami, penghapusan ini menimbulkan penilaian yang membuat mereka tidak merasakan keadilan. Kami sepakat bersama komisi III untuk menindak lanjut aspirasi ini,” kata Dadang.

    Dadang menegaskan, bahwa DPRD akan bersama para guru untuk mengawal dan memperjuangkan TPP agar kembali dianggarkan melalui proses APBD Perubahan.

    Bahkan, kata dia, hasil konsultasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar pun tidak menemui kendala regulasi terkait persoalan TPP tersebut, dan masih memperbolehkan dengan catatan dari APBD.

    “Provinsi juga masih membolehkan asal dari APBD dan itu disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Maka kami akan perjuangkan ini nanti d perubaha,” kata dia.

    Sementara, Ketua Komisi III DPRD Cecep Dani Sufyan menambahkan, pihaknya siap berkonsultasi langsung ke Kemendagri.

    “Konsultasi ini agar TAPD tidak ragu mengeluarkan kebijakan yang mendasar terkait dasar hukum TPP dan tidak menjadi multitafsir,” katanya.

    (Budiana Martin/Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img