Rabu 11 Desember 2024

BNNK Kuningan Ciduk Pemilik Sabu 0,3 Gram di Ciherang

KUNINGAN,FOKUSJabar.id: Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan menangkap NB yang diduga anggota sindikat Narkoba di Desa Ciherang, Kadugede, Kabupaten Kuningan, Jumat (18/3/2022) lalu.

Kepala BNNK Kuningan AKBP Yaya Satyanagara mengatakan, warga Ciherang itu diamankan lengkap dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram, empat plastik klip bening dalam sedotan berisi sabu di dalam bungkus rokok.

BACA JUGA: BNNK Ciamis Ajak Komunitas Langen Seungit Ambil Peran Dalam P4GN

“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa di kawasan Ciherang akan ada transaksi pengiriman dan peredaran narkoba yang diduga sabu,” kata Yaya, Senin (21/3/2022).

Mendapat informasi tersebut, tim BNNK Kuningan langsung menyelidiki lokasi yang dilaporkan dan berhasil mengamankan NB di garasi tak jauh dari kediamannya. Selain menangkap NB, tim pun mengamankan barang bukti di lokasi penangkapan.

Setelah digeledah di dalam rumah dan area sekitar rumah NB, petugas menemukan kresek putih pada tanaman di sela pohon pandan di sekitar rumah NB. Dan benar saja, petugas menemukan satu pcs sedotan plastik putih, satu pak plastik klip bening kecil serta satu bungkus rokok berisi sabu.

“Kami pun mengamankan KTP, alat komunikasi, dua kartu sim dan satu lembar kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang diduga digunakan untuk bertansaksi,” kata Yaya.

(Andin/LIN)

 

Berita Terbaru

spot_img