spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    Profil Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Bikin Geger Minta Al-Qur’an Direvisi

    FOKUSJabar.id: Pendeta Saifuddin Ibrahim atau Abraham Ben Moses yang telah membuat geger publik. Lewat unggahan videonya kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Saifuddin Ibrahim minta Al-Qur’an direvisi dengan menghapus 300 ayat.

    Pernyataan Saifuddin tersebut dinilai telah melakukan perbuatan penistaan agama Islam. Perbuatan penistaan agama merupakan perbuatan pidana dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.

    “Bikin gaduh dan membuat banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu dan bisa segera ditutup akunnya, karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dikutip dari Antara, Rabu, (16/03/2022).

    Baca Juga: Pemerintah Resmi Melarang Tarawih dan Tadaraus Alquran Gunakan Pengeras Suara

    “Sudah berulang kali saya mengatakan kepada Menteri Agama. Dan ini adalah Menteri Agama yang saya kita toleransi dan damai tinggi terhadap minoritas,” ucap Saifuddin lewat kanal Batas Nalar, Kamis (17/03/2022).

    “Mohon pak menteri agama agar situasi seperti ini dikondusifkan, jangan takut kadrun, bapak adalah pemerintah, menteri Jokowi. Bapak punya banyak hal, bapak punya tentara, bapak juga punya banser NU, kata dia.

    “Bahkan kalau perlu pak 300 ayat yang menjadikan hidup intoleran, pemicu hidup radikal, itu direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia, ini sangat berbahaya,” sambungnya.

    Lalu siapakah Pendeta Saifuddin Ibrahim ini?

    Dilansir dari beberapa sumber, pria kelahiran Bima, NTB, 29 Oktober 1965 ini memiliki nama lahir Saifuddin Ibrahim. Lahir dari keluarga Muslim dan ayahnya adalah seorang guru agama Islam, selain itu pamannya adalah tokoh penting di organisasi Islam di Bima dan mertuanya adalah tokoh islam di Jepara.

    Setelah lulus dari SMA di Bima, Nusa Tenggara Barat, ia kuliah di Universitas Muhammadiyah Surakarta Fakultas Ushuluddin Jurusan Perbandingan Agama.

    Sempat mengajar di pesantren Darul Arqom, Sawangan, Depok, Jawa Barat. Pada tahun 1999, ia juga sempat mengajar di Pesantren Al-Zaytun di Indramayu. Kemudian menikah di Jepara dan dikaruniai empat orang anak, Dua anaknya kuliah di Universitas Muhammadiyah dan satunya lagi di Jakarta.

    Pindah Agama

    Saifuddin pindah ke agama Kristen pada tahun 2006 dan mengganti nama menjadi Abraham Ben Moses.

    Dalam unggahan video di akun YouTube Kesaksian Segala Bangsa dengan judul “Mengapa Saya Tinggalkan Agamaku,” ia menceritakan alasannya pindah agama.

    Diawali saat ia mengajar di Pesantren Al-Zaytun. Dia mengaku mendapatkan pemahaman radikal saat itu, bahkan memberi nama anaknya Saddam Husein akibat dari paham radikal tersebut.

    “Nama pesantrennya Az-Zaytun di Indramayu, pernah dengar? Nah di pesantren ini saya kepala Humas, Guru Al-Qur’an, banyak tugas saya di situ,” kata dia dalam video.

    Baca Juga: KPK Temukan Kode ‘Uang Kaluhur’ di Kasus Korupsi Herman Sutrisno

    Ia mengatakan bahwa pesantren itulah yang membuatnya memiliki pemahaman radikal. Dan pada tahun 2006 ia memutuskan untuk pindah agama.

    “Tanggal 4 Maret 2006 saya jadi Kristen, terima Yesus sepenuhnya,” ucapnya.

    Berpindahnya ke agama Kristen bukan tanpa konsekuensi, ia cerai dengan istri pertamanya yang merupakan putri seorang tokoh penting di Jepara. Ia juga kehilangan karier dan sejumlah aset karena keputusannya tersebut.

    Saifuddin Pernah Ditangkap

    Desember 2017 lalu, Saifuddin pernah ditangkap karena kasus ujaran kebencian menghina Nabi Muhammad SAW. Ia dianggap menistakan agama Islam dengan mengatakan Nabi Muhammad SAW melanggar hak Al-Qur’an dan ia mengklaim sebagai kiai yang hapal Al-Qur’an.

    Akibatnya pada 7 Mei 2018 Saifuddin divonis empat tahun penjara dan denda Rp50 juta atau jika denda itu tidak dibayar maka diganti hukuman satu bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Pengadilan memutuskan Pendeta Saifuddin bersalah karena menyebarkan informasi yang mengandung ujaran kebencian terhadap agama tertentu.

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap Saifuddin.

    “Polri khususnya Dittipidsiber Bareskrim akan mendalami isi konten video tersebut,” kata Dedi, Kamis (17/03/2022).

    Kasus tersebut saat ini sedang ditangani Dittipidsiber Bareskrim Polri.

    (Erwin/Berbagai Sumber)

    Berita Terbaru

    spot_img