BANDUNG,FOKUSJabar.id: Puluhan pedagang Pasar Baru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru Bersatu (Fokus Pasbar) gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor pengelola Pasar Baru yakni PT DAM Sawarga Maniloka Jaya di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) Kota Bandung Jabar Selasa (15/2/2022).
Koordinator Fokus Pasbar, Kurnia mengatakan, ada beberapa tuntutan para pedagang terhadap pengelola Pasar Baru, seperti menolak kenaikan tarif listrik, dan memita diskon service charge hingga 50 persen.
Pasalnya, kata dia, pihak pengelola belum menjalankan fungsinya terkait layanan fasilitas secara menyeluruh, semisal lift dan ekskalator banyak yang tak berfungsi.
BACA JUGA: Penerapan Ganjil Genap di Kota Bandung Diklaim Turunkan Mobilitas
“Sekarang juga kan kondisi Covid membuat semakin terpuruk pedagang dan hampir semua pusat perbelanjaan memberikan diskon service charge,” kata Kurnia.
Menurutnya, PT DAM Sawarga Maniloka Jaya ini baru mengelola Pasar Baru sekitar satu bulan. Oleh karna itu, dirinya meminta pihak pengelola untuk bisa berlaku profesional dalam pengelolaan Pasar Baru, serta menolak kesewenang-wenangan dalam pengambilan kebijakan untuk pedagang.
“Intinya, kami semua pedagang menolak dengan pembayaran service charge dan listrik yang sangat tinggi karena kondisi sekarang. Seharusnya, PT DAM masuk ke sini sebagai mitra pedagang bukan justru menjadi beban untuk kami. Selama ini kami cukuplah patuh membayar listrik dan service charge sebelum pandemi. Kami mohon kebijakan dari pengelola,” ucapnya.
Kurnia menjelaskan kenaikan listrik yang diprotes yakni dari semula sekitar Rp 1800 per KwH naik menjadi Rp 2.564 per KwH atau naik 100 persen. Tarif ini juatru lebih tinggi dibandingkan Baltos dan Metro Indah Mal (MIM).
“Kami (Pasbar) lebih tinggi dibanding Baltos dan MIM. Baltos yang sama-sama aset pemkot saja hanya Rp 2000 per KwH tapi kami Rp 2500 per KwH,” kata dia.
Pihaknya berharap, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana untuk memperhatikan masalah ini, karena Pasar Baru ini aset kota dan ikon Bandung, serta tentunya penyumbang PAD.
“Kami berharap pemkot juga tidak abai. Tolong pa Yana kami ingin berdialog terkait masa depan kami, apalagi sekarang sudah masuk PPKM level 3 yang menambah beban kami,” kata dia.
Kurnia menambahkan, sejumlah pedagang Pasar Baru tadi juga sempat bertemu dan membahas bersama pengelola.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Capres Pilihan Warga Jawa Barat
“Tadi kita juga sempat berdialog dengan pihak pengelola. kita memberikan tenggat waktu sebelum tanggal 20 sudah ada keputusan dari pihak pengelola,” ujarnya.
Pihak pengelola pun sempat dimintai tanggapan di lokasi, namun mereka menolak untuk memberikan tanggapannya terkait hal ini.
(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)