Kamis 12 Desember 2024

Komisi D Minta Disdik Kota Bandung Segera Evaluasi PTM

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan minta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung untuk mengevaluasi kembali pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah kenaikan kasus Covid-19.

Menurutnya, keselamatan dan keamanan para peserta PTM harus dipertimbangkan secara serius.

“Karena Omicron ada tempat-tempat yang riskan untuk terjadi penularan satu di sarana umum dan transportasi umum. Kedua, ditempat berkegiatan termasuk di sekolah. Saya rasa, semua pihak dalam hal ini Disdik, satgas, dan kita masyarakat dalam hal ini orang tua siswa diharapkan lebih harus waspada,”kata Heri saat dihubungi, Jumat (28/1/2022).

Heri mengungkapkan, dengan adanya kasus peserta PTM yang terkonfirmasi positif Covid-19 bisa menjadi dasar kuat untuk mengevaluasi PTM 100 persen untuk diturunkan kapasitasnya bahkan menggunakan metode hybrid kembali dengan PJJ.

BACA JUGA: MPP Kota Bandung Sediakan Fasilitas Menikah

“Dua minggu lalu, kita sudah melakukan raker, bahwa PTM tetap dilanjutkan. tetapi dengan keadaan terakhir ini harus segera dilakukan evaluasi yang masif supaya kita  punya landasan apakah kita PTM 100 persen dilanjutkan ditambah atau pun dikurang bahkan di hentikan tergantung hasil evaluasi,”ungkapnya.

Meski begitu, kata dia, penurunan kapasitas PTM ini tetap harus melewati pertimbangan yang matang. Terlebih, ada manfaat lebih dalam pelaksanaan PTM dibanding dengan PJJ.

“Artinya sebaiknya secepatnya Disdik dan Satgas Covid melakukan evaluasi untuk menentukan apakah pertemuan PTM 100 persen tetap dilanjutkan atau bahkan ditambah atau seperti apa atau dikurangi.

BACA JUGA: Dramatis! Supir Transjakarta Gagalkan Aksi Bunuh Diri

Kita harus didasari oleh evaluasi yang masif jadi jangan sampai keputusan yang baik terkait dengan PTM bisa dihambat hal-hal yang sebetulnya masih belum mendekati kedaruratan. Bagaimana pun juga keputusan PTM 100 ada di ke 4 Kementrian,” kata dia.

Sementara itu, Kasi Kelembagaan dan Peserta Didik Sekolah Dasar Disdik Kota Bandung Risman Isnaeni mengatakan, dua sekolah yang didapati siswa terpapar Covid-19 berada di bawah Disdik Kota Bandung dan Kementerian Agama.

“Dari dua sekolah satu berada kewenangan di Dinas Pendidikan, satu di kemenag. Sekolah yang berada di bawah Disdik Kota Bandung harus menghentikan sementara kegiatan PTM selama 15 hari ke depan,” kaya Risman.

Sedangkan satu sekolah lain yang berada di bawah Kemenag dihentikan sementara PTM untuk satu rombel selama 15 hari. Dua orang siswa yang positif Covid-19 dari 33 orang dites antigen berada di angka 5 persen lebih dan harus dihentikan sementara kegiatan sekolah tersebut.

“Yang di dinas pendidikan ada salah satu sekolah ini dihentikan sementara sampai 15 hari dan satu lagi dihentikan rombel yang terkonfirmasi positif Covid-19 selama 15 hari,”ucapnya.

BACA JUGA: Jaksa Agung Sebut Korupsi di Bawah Rp50 Juta Tak Perlu Dipenjara

Risman mengungkapkan, mereka yang positif Covid-19 harus menjalani isolasi mandiri dan penelusuran dilakukan terhadap kontak erat oleh puskesmas. Sementara itu kegiatan pada sekolah yang dihentikan sementara PTM termasuk untuk satu rombel dilakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Iya ke PJJ selama 15 hari kalau sudah dinyatakan aman baru dilanjutkan lagi PTM, kalau dinyatakan aman,”ungkapnya.

Lebih lanjut Risman mengatakan, sekolah yang dihentikan sementara kegiatan PTM merupakan kelompok kedua sekolah yang gelar pembelajaran dengan kapasitas 75 persen.

Pihaknya juga menginbau kepada sekolah untuk terus mengingatkan orang tua dan murid menerapkan protokol kesehatan. Pelaksanaan PTM pun akan disesuaikan mengacu kepada regulasi pemerintah pusat dan Kota Bandung.

“Pengaturan PTM disesuaikan menunggu regulasi baru karena meningkat Omicron ditinjau ulang kami menunggu arahan satgas Kota Bandung akan sepeti apa. Disdik mengeluarkan edaran untuk antisipasi pencegahan,”ujarnya.

(Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img