Rabu 11 Desember 2024

Heboh “Spirit Doll”, KPAI: Ada 67.368 Anak Terlantar di RI!

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) buka suara merespon fenomena Spirit Doll atau boneka Arwah.

Kadivwasmonev KPAI Jasra Putra mengatakan, fenomena adopsi boneka arwah merupakan bagian perubahan perilaku masyarakat yang jumud dengan pandemik.

“Meski secara materi dan aktivitas terpenuhi, manusia tetap tidak ingin kehilangan makna dan batin. Artinya, boneka arwah dapat mengisi hal tersebut. Inilah tantangan untuk publikasi pemerintah dalam juga mendorong kondisi anak-anak terlantar kita, yang kalah populer dengan pengangkatan anak boneka arwah,” ujar Jasra, Selasa (11/1/2022).

BACA JUGA: Ferdinand Hutahaean jadi Tersangka Gegara Sebut “Tuhanmu Lemah”

Jasra mengebut, para pemilik Spirit Doll perlu menjadi bagian gerakan pemerintah dalam menyiapkan orang tua pengganti, karena manfaatnya sangat banyak.

“Mereka butuh kehadiran, yang layaknya orang tua bagi mereka. Agar dapat perhatian penuh dalam tumbuh kembangnya. Karena Indonesia meyakini anak-anak yang terlepas dari keluarga bisa berkembang baik, bila pengasuh penggantinya menerapkan sistem keluarga,” kata dia, sepeti dilansir IDN.

Kemudian, Jasra membeberkan pemerintah mencatat ada 67.368 data anak terlantar di Indonesia pada 2020.

Angka itu terus bertambah dengan kasus bayi dibuang atau terlantar. Belum lagi, ribuan lembaga asuhan dan lembaga serupa pengasuhan yang tidak terdaftar di pemerintah yang mengasuh anak terlantar.

“Begitu pun anak-anak yang kehilangan mendadak orang tua selama pandemik mencapai 30.766 anak, dan belum semua mendapatkan intervensi yang terus menerus, dan pemerintah mencari para calon orang tua pengganti. Agar mendapatkan solusi yang lebih permanen,” kata dia.

Mantan Sekjen Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak dan Panti Sosial Asuhan Anak ini menilai, dari beberapa bencana alam dan bencana pandemik, anak-anak mendadak kehilangan orang tua.

“Artinya, perlu mendapatkan segera pengganti keluarga. Begitu pun anak yang kehilangan orang tua karena perceraian, orang tua berhadapan dengan hukum, anak dalam masa pidana, anak dalam lembaga pengasuhan atau lembaga serupa yang menjadikan anak diasuh di luar keluarga,” kata Jasra.

Jasra berharap sangat penting sebelum itu semua terjadi, negara memiliki daftar orang tua yang siap mengasuh mereka.

“Apalagi orang tuanya para publik figur atau artis. Tentu sangat baik. Tapi kelihatannya program pemerintah ini kurang populer di tengah masyarakat. Sehingga ada masyarakat yang membandingkan dan menyayangkan fenomena menjadi orang tua dari boneka arwah, dengan kebutuhan daftar orang tua pengganti di negara ini,” kata dia.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img