BANJAR,FOKUSJabar.id: Dalam memperingati hari antikorupsi se-dunia (Harkodia) 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar berharap prinsip-prinsip antikorupsi dikedepankan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari (Kajari) Kota Banjar, Ade Hermawan melalui Kasi Intel, Imade Deady Permana. Menurutnya, tindakan korupsi tentunya ada langkah-langkah pencegahannya.
“Agar tidak terjadi tindakan korupsi tentunya ada langkah oencegahan yang harus diutamakan,” kata Deady saat ditemui di halaman kantor Kejari Kota Banjar, Kamis (9/12/2021).
Deady berharap pencegahan-pencegahan tindak pidana korupsi seperti prinsip-prinsip antikorupsi perlu dikedepankan. Baik transparansi, akuntabel, tepat waktu tepat guna dan tertib administratif bisa dikedepankan.
BACA JUGA: 8 Posisi Kepala Sekolah di Kota Banjar Kosong
“Artinya dalam bertindak, dalam melangkah, dan dalam berpikir tentunya harus benar-benar terukur. Jangan sampai dikemudian hari ada tindakan-tindakan yang melanggar, jika melanggar hukum ya mau tidak mau itu akan ditindak,” Deady menegaskan.
BACA JUGA: Wakil Bupati Ciamis Menyayangkan Kuota PPPK Tidak Bisa Ditambah
“Kedepannya mari kita bersama-sama tertib dalam prinsip-prinsip antikorupsi, transparansi tetap kita jaga, akuntabel tetap kita jaga, tertib administratif harus kita jaga agar Banjar ini minim dari tindakan pidana korupsi khususnya di lingkungan ASN,” kata dia.
(Budiana Martin/Ageng)