BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan pembatalan kebijakan PPKM level 3 di semua daerah saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kebijakan pun disesuaikan dengan kondisi masing-masing Daerah.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan akan menyesuaikan dengan instruksi pemerintah pusat.
Sehingga, di momen Nataru, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan kembali menerapkan PPKM Level 2.
“Kan pemerintah meralat itu kita menyesuaikan saja yang jelas kita kan tidak kita kembali kepada posisi label level 2 kalau kita berbicara kondisi saat ini dalam Perwalnya kita level 2 juga,” kata Ema di alun-alun Jalan Dalem Kaum Jabar Rabu (8/12/2021)
Meski begitu, pihaknya tidak menampik adanya potensi peningkatan kunjungan wisatawan ke wilayahnya di momen Nataru.
Oleh karena itu, Pemkot dipastikan akan tetap menjaga kewaspadaan dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.
BACA JUGA: Wali Kota Bandung ajak Masyarakat Ciptakan Toleransi Kerukunan Beragama
“Kalau imbauan untuk wisatawan tetap Prokes saja,” ungkapnya.
Selain itu, Ema menuturkan tidak akan ada libur khusus sekolah di momen Nataru.
BACA JUGA: Bek Persib Antisipasi Ketajaman Persebaya
“Untuk sementara ini yang saya tahu sekolah tetap tidak libur diganti dengan aktivitasi lain apakah kegiatan sekolah secara offline,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni/Bambang)