spot_img
Rabu 17 April 2024
spot_img
More

    DPRD Sebut Pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya Mandeg

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar), Asep Sopari Al Ayubi mengatakan, membaca  peta perjalanan pemerintahan Kabupaten (Pemkab) saat ini menilai bahwa pemerintah hari ini tidak sedang berpihak kepada masyarakat  luas.

    Menurutnya, di tengah-tengah persoalan nasional akibat hantaman badai pandemi Covid-19, serentetan persoalan yang berkaitan dengan laju pembangunan di masyarakat, mengalami kebuntuan. Alhasil masyarakat yang dirugikan.

    Setelah permasalahan penyerapan anggaran yang lamban dan berdampak terhadap rendahnya serapan anggaran untuk pembangunan publik pada APBD 2021, kini persoalan serupa terulang  kembali.

    BACA JUGA: Wujudkan Visi Kreatif dengan Seri 11T, Xiaomi Siapkan Rp111 Juta

    APBD perubahan tahun 2021 yang telah disahkan pada akhir September lalu dan mengacu kepada perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK), nyatanya hingga saat ini belum dapat dijalankan.

    Hal tersebut akibat lambannya Pemerintah mengeksekusi perubahan SOTK melalui pengisian pejabat yang sejatinya sudah berjalan paling lambat awal Nopember 2021 lalu, setelah assesmen pejabat esselon dilaksanakan pada bulan Oktober 2021.

    “Saya tidak habis pikir kenapa untuk urusan publik tersendat-sendat. Apa pertimbangan Bupati hari ini dengan  tidak mengambil langkah percepatan untuk mengisi dan melantik pejabat-pejabat sesuai SOTK baru. Saya kira ini tidak lazim dan semestinya tidak harus terjadi disaat tahun anggaran sudah mendekati tutup buku pada akhir Desember nanti,” kata  Asep, Sabtu (20/11/2021).

    Dia mengaku, telah berulang kali mengingatkan secara lisan langsung kepada bupati dalam setiap kesempatan pertemuan, agar bupati segera mengambil langkah tapi faktanya hingga hari ini belum ada langkah riil.

    “Dikesankan bahwa kinerja birokrasi lamban. Kita coba konfortir ke SKPD, mereka juga bingung mengambil kebijakan karena belum jelas dimana posisi mereka dengan adanya SOTK baru. Persoalan ini jelas sangat menghambat  laju pembangunan di masyarakat,” beber Asep.

    Dia menegaskan, telah miminta seluruh anggota Fraksi Gerindra untuk menelusuri alasan substantif terjadinya keterlambatan pemerintah mengisi SOTK baru yang telah diakomodir oleh APBD Perubahan dengan angka lebih dari Rp100 milyar.

    Lebih jauh Ketua DPRD menjelaskan, dengan munculnya kebijakan refocusing dana Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2021 oleh Pemprov Jabar, seluruh paket pembangunan yang ditunggu-tunggu masyarakat akhirnya hilang.

    Ironisnya, pemerintah daerah hanya cukup berkirim surat tanpa upaya kuat sebagaimana dilakukan beberapa pimpinan daerah  lain dengan mendatangi langsung ke pucuk pimpinan di provinsi dan mereka memetik hasil yang memuaskan.

    “Saya selalu berpesan kepada teman-teman bahwa korupsi itu tidak hanya berbentuk uang tetapi juga waktu. Sekarang masih ada sisa waktu untuk menyelesaikan seluruh agenda pembangunan. Jika masih ada will pemerintah maka tidak ada alasan lagi untuk menunda dengan dalih mencari posisi aman. Segera serap anggarannya,” ungkap Ketua DPRD.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD yang juga anggota Fraksi PKB, Ami Fahmi menegaskan, jika sampai tanggal 20 November ini belum juga dilakukan pengisian SOTK baru, diyakini akan terjadi  sisa anggaran lebih di akhir tahun anggaran karena tidak terserap. Artinya pembangunannya “boyot” bahkan bisa disebut mandeg.

    dprd fokusjabar.id
    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya (foto Farhan)

    “Atas fungsi pengawasan, kita sudah mengingatkan kepada eksekutif termasuk bupati untuk segera mengambil langkah strategis mumpung masih ada sisa waktu tahun anggaran 2021. Prioritas pembangunan di masyarakat harus jadi dasar kita melangkah dalam menjalani roda pemerintah,” ujar Wakil Ketua DPRD.

    Pimpinan DPRD ini juga mengingatkan agar eksekutif segera menyerahkan KUA PPAS APBD 2022.

    “Kita sudah berkirim surat ke eksekutif agar segera menyerahkan KUA PPAS APBD 2022. Kita harus sepakat bersama untuk menyusun APBD 2022 betul-betul paripurna alias tidak rusuh di injury time yang akhirnya banyak aspirasi rakyat tidak terakomodir. Kita masih punya waktu hingga akhir bulan ini untuk pembahasan,” singkat Wakil Ketua DPRD yang satu ini.

    (Farhan/Bambang)

    Berita Terbaru

    spot_img