Kamis 12 Desember 2024

Raihan Pajak di Bandung Mulai Pulih, DPR: Ingat UKM

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendongkrak peningkatan realisasi pajak daerah dampak COVID-19 di tahun kedua. Terhitung per 31 Oktober, realisasi pajak di periode 2021 mencapai Rp1,340 trilyun, atau setara 74 persen dari target sebesar Rp1,808 trilyun.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung menghitung ulang terkait potensi pajak daerah, mengingat kondisi pandemi berdampak cukup besar terhadap sektor ekonomi dan sejumlah usaha terhenti.

Menyikapi hal itu, Anggota Komisi 1 DPR RI Fraksi NasDem dapil Jabar 1 Muhammad Farhan mengatakan, percepatan raihan mata pajak setelah dua tahun pandemi harus adil, terutama pada wajib pajak sektor usaha yang gulung tikar akibatCOVID-19.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Gencar Sosialisasi Perda No4 Tahun 2021

“Meski perekonomian mulai menggeliat di Kota Bandung, beberapa sektor perlu tetap diberi insentif. Terutama sektor perdagangan retail eceran, khususnya para pedagang di semua pasar tradisional,” kata Farhan dalam keterangan persnya, Kamis (18/11/2021).

Bapenda mencatat, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB) merupakan mata pajak berkontribusi paling besar pada raihan pajak periode 2021.

Disusul hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, penerangan jalan dan pajak air tanah. Untuk PBB, hingga akhir Oktober tercatat sudah masuk Rp457 milyar, sedangkan dari BPHTB mencapai Rp400 milyar.

Dia menilai, sasaran pajak di periode berikutnya yakni pemasukan pajak dari sektor wisata di tengah longgarnya PPKM Jawa Bali menjadi lahan potensial.

Meski retribusinya sudah banyak dikurangi, maka Pemkot bisa menambah insentif dengan memberikan fasilitas infrastruktur dan promosi tambahan untuk menyambut wisatawan yang mulai membanjiri Kota Bandung.

“Sektor UKM juga jangan sampai terbebani dengan target pendapatan pajak. Pada 2022, Bapenda diberikan kepercayaan merealisasikan target pendapatan Rp2,386 trilyun. Sektor kedua adalah sektor UKM makanan dan minuman, apalagi sektor ini menjadi katup penyelamat saat krisis pandemik, bagi warga Kota Bandung yang terkena dampak PPKM,” kata dia.

Dia mengingatkan Pemkot Bandung agar tegas terhadap wajib pajak pengusaha besar yang tidak patuh meski terdampak pandemi. Ketegasan bisa berwujud pemberian insentif lebih kepada mereka yang patuh.

“Justru kepada yang tidak patuh harus dibina dengan membuka komunikasi untuk mencari tahu mengapa tidak patuh. Jadi pemerintah hadir sebagai pemberi solusi bagi sektor bisnis, bukan hadir sebagai sosok penguasa yang garang.

Terkait target Rp2.3 trilyun tentu bukan tugas ringan, target ini luar biasa, maka diperlukan terobosan kebijakan dari Pemkot yang luar biasa, jangan hanya program standar yang birokratis dan datar – datar saja. Kita sangat tunggu jawaban Pemkot atas tantangan ini, biar kita bangga sebagai warga Bandung punya Pemkot yang kreatif,” kata Farhan.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img