BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat memohon perlindungan hukum dan keadilan ke Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN). Upaya ini dilakukan karena ada pihak lain yang mengatasnamakan diri anggota Partai Demokrat yang berusaha mengambil alih kepengurusan DPP dengan cara-cara yang ilegal.
Ketua DPD Partai Demokrat Irfan Suryanagara memimpin langsung rombongan pengurus DPD yang mendatangani kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung di Jl. Diponegoro No. 34, Jumat (12/11/2021).
“Kami sebagai kader dan pengurus Partai Demokrat di daerah memohon perlindungan hukum dan keadilan karena adanya tindakan dari beberapa orang yang mengaku dan mengatasnamakan anggota Partai Demokrat yang berusaha mengambil alih kepengurusan DPP.
Mereka melakukan cara-cara yang kotor dan tidak elegan,” katanya.
Tindakan pengambilalihan kepengurusan ini, lanjut Irfan memiliki dampak politis, sosiologis, maupun psikologis, pada kader di daerah.
BACA JUGA: AHY Sudah Prediksi Gugatan ke Demokrat Ditolak MA
“Karenanya, kami meminta perlindungan hukum dan keadilan”, kata Ir. Irfan Suryanagara.
Lebih lanjut Irfan menjelaskan, pihak yang ingin mengambil alih kepengurusan Partai Demokrat tersebut telah melakukan berbagai upaya yang terlihat legal seperti KLB, gugatan TUN, dan gugatan terhadap AD/ART Demokrat.
“Namun bagi kami di daerah, hal-hal tersebut tidak masuk akal karena telah menyimpang dari AD/ART Partai Demokrat yang sah”, ujarnya.
Oleh karena itu pihaknya tergerak untuk aktif menyelamatkan Partai Demokrat dari para begal partai yang ingin mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat hang sah.
BACA JUGA: Jabar Bergerak Bareng Baznas Wujudkan Rumah Layak Huni di 27 Kota/Kabupaten
“Sebagai kader yang diberi amanah memimpin DPD Partai Demokrat atau DPC Partai Demokrat, kami tergerak untuk ikut secara aktif menyelamatkan Partai Demokrat dari para begal politik. Tanpa bermaksud menginterpensi majelis hakim, kedatangan kami hari ini adalah untuk memohon perlindungan hukum dan keadilan bagi atau untuk Partai Demokrat dari tindakan-tindakan merebut kepengurusan partai yang secara kasat mata dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum, moral dan etika politik”, pungkasnya.
(Anthika Asmara)