spot_img
Selasa 1 Juli 2025
spot_imgspot_img

Pemda Tasikmalaya Dituntut Serius Pertanyakan Refocusing Banprov

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Seperti aksi sebelumnya yakni pada Kamis (21/10/2021) lalu, sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Wahana Lingkungan dan Pendidikan Sosial (Walpis) dan Lembaga Pemberdayaan Jin dan Mahluk Halus (LPJMH) Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar), kembali mendatangi gedung DPRD setempat, Kamis (11/11/2021).

Dibawah komando Pembina Walpis Ajengan Mimih Haeruman dan Deni Syukron, massa memasuki ruang rapat paripurna dan diterima oleh anggota Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Ketua DPRD.

tasikmalaya fokusjabar.id
Gedung DPRD Tasikmalaya

Mereka menuntut keseriusan Pemerintah Daerah untuk mempertanyakan alasan serta bukti sah ketetapan refocusing dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat tahun anggaran 2021 yang dinilai  ujug-ujug dan berujung kerugian masyarakat, akibat mandegnya proses pembangunan sejumlah fasilitas publik seperti infrastruktur jalan dan irigasi.

BACA JUGA: Ini Penampakan Paul Rudd, Si Pria Terseksi 2021

Refocusing dana Banprov Jabar tersebut dilakukan saat hampir sebagian besar proyek pekerjaan di Dinas PUTRPP, Disdik, Dinkes, Disdukcapil dan dinas lainnya, telah selesai dilelangkan dan dikerjakan oleh para pengusaha tanpa ada pembiayaan di muka.

Secara tegas, Mimih meminta wakil rakyat untuk menjelaskan secara utuh terkait alasan refocusing Banprov yang diduga akibat keterlambatan pemerintah daerah untuk melakukan penerapan dana Banprov Jabar tersebut yang berjumlah sekitar Rp170 milyar.

“Fungsi DPRD itu salah satunya adalah controling terhadap penggunaan anggaran. Apakah tidak pernah mempertanyakan kepada eksekutif terkait rendahnya serapan anggaran, sehingga kehilangan sumber-sumber bantuan anggaran dari pusat maupun provinsi?” tegas Mimih di Gedung DPRD Tasikmalaya.

Penarikan kembali dana Banprov di tengah proses pengerjaan program, lanjut Mimih, jelas berdampak besar terhadap kepentingan rakyat. Karena sejauh ini rakyat sudah sangat mengharapkan perbaikan pembangunan di wilayahnya.

Sementara itu, Deni Syukron menuntut keberanian para wakil rakyat agar mempertanyakan hal tersebut langsung kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan tidak menunda-nunda.

“Kalau perlu dorongan Rakyat, kami siap memberangkatkan seluruh masyarakat untuk menyertai anggota Dewan,” kata Deni.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi didampingi Ketua Komisi III, Aang Budiana mendorong eksekutif mengambil langkah strategis terkait refocusing Banprov Jabar tahun anggaran 2021

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD menyebutkan, pihaknya cukup memaklumi jika ada langkah refocusing anggaran yang dilakukan oleh pemerintah, mengingat situasinya masih tahap pemulihan dari pandemi Covid-19.

Namun di sisi lain, pihaknya juga sepakat dengan aspirasi massa aksi bahwa Pemerintah Kabupaten harus segera bergerak mengkonfirmasi perihal penarikan kembali dana Banprov Jabar tahun anggaran 2021.

“Eksekutif juga harus memberikan solusi, terutama terhadap pekerjaan yang sudah berjalan. Kasihan juga kan pengusaha, apalagi masyarakat yang sudah senang karena ada pembangunan di daerah misalnya jalan,” terang Asep.

Dia menambahkan, pada awal November lalu, pihaknya sudah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengambil langkah solutif atas persoalan yang telah melahirkan kegaduhan di masyarakat. Hal itu disampaikan dalam rapat Bandan Anggaran (Banggar).

“Bahkan saya secara pribadi sudah menyampaikan langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk menjalin komunikasi lebih intensif dengan pihak provinsi. Kalau dalam istilah Bahasa Sunda, intina ulah atah anjang,” ujar Asep

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aang Budiana menegaskan jika pihaknya sangat memungkinkan untuk mengambil langkah bersama-sama pihak eksekutif, melakukan upaya strategis kepada Pemerintah Provinsi.

“Mumpung masih ada sisa waktu sekitar satu bulan ke depan, pembangunan bisa kembali dilaksanakan dengan keterjaminan anggaran dari pemerintah provinsi. Jika tidak mungkin dilaksanakan tahun ini, kita pastikan pemerintah provinsi mengalokasikan kembali anggaran di tahun 2022,” kata Aang.

(Farhan)

spot_img

Berita Terbaru