CIAMIS,FOKUSJabar.id: Sebanyak 30 persen dari 278.028 pemilik kendaraan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menunggak pajak atau dikenal dengan istilah kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).
Dari 30 persen tersebut, terdapat kendaraan Dinas milik Pemerintahan Kabupaten Ciamis yang juga belum membayar wajib pajak.
Kasi Pendataan dan Penetapan Bapenda Jabar Suparman mengatakan, total kendaraan di Kabupaten Ciamis ini ada sebanyak 278.028 baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Jika dipersentasi untuk pemilik kendaraan di Kabupaten Ciamis ini paling banyak itu roda 2 sekitar 85 persen, 15 persen kendaraan roda empat dan itu termasuk kendaraan Dinas.
BACA JUGA: Lewati Keramat di Ciamis ini, Masyarakat Harus Buka Tutup Kepala
“Sebanyak 30 persen kendaraan yang belum membayar pajak atau menunggak pajak, jika dirupiahkan itu sekitar Milyaran rupiah,” kata dia saat ditemui usai operasi terpadu KTMDU di Ciamis, Selasa (9/11/2021).
Bapenda Jabar menggelar operasi terpadu bertujuan untuk mengingatkan agar penunggak pajak bisa segera melunasi tunggakannya itu.
“Pada kegiatan dengan program tripel ini kami memberi kemudahan untuk penunggak pajak bagi mereka yang akan membayar pajak hingga 24 Desember mendatang maka untuk dendanya akan dibebaskan,” katanya.
Suparman mengatakan targetan sampai dengan triwulan ke IV ini, pihaknya mengupayakan hingga 100 persen.
“Capaian atau target itu kami usahakan sebanyak-banyaknya supaya semuanya wajib pajak bisa membayar tunggakannya,” kata dia.
Dia mengatakan Operasi terpadu KTMDU ini akan dilaksanakan selama 3 hari kedepan, yakni di titil induk, kemudian di Polsek Cikoneng dan terakhir di Polsek Cijengjing.
BACA JUGA: Taman Kota Lapang Bhakti Kota Banjar Kumuh hingga Muncul Ular Hitam
“Operasi ini akan digelar di tiga titik dari mulai hari ini, sekarang di titik induk besok di Polsek Cikoneng, dan tanggal 11 terakhir di Polsek Cijeungjing,” kata dia.
“Dalam hal ini saya berharap bagi penunggak pajak agar tidak lupa dan tertib dalam membayar pajak,” kata dia menambahkan.
(Budiana Martin/Anthika Asmara)