CIAMIS,FOKUSJabar.id: Jajaran Polsek Cikoneng imbau masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) agar tidak terpapar Corona Virus Disease (Covid-19).
Imbauan tersebut disampaikan jajaran Polsek Cikoneng di kawasan Pasar dan Terminal Sindangkasih serta Pasar Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar), Kamis (4/11/2021).
Menurut Kapolsek Cikoneng, Kompol Ipin Tasripin, imbauan Prokes dilakukan dalam rangka menyadarkan kembali masyarakat bahwa Indonesia masih berstatus pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tetap patuh dan taat agar bisa menekan angka penyebaran virus Corona.
“Di sini kami mengingatkan warga pentingnya menerapkan Prokes. Terlebih, saat ini Kabupaten Ciamis tengah menerapkan PPKM Level 2. Di mana aktivitas warga yang menimbulkan kerumunan tidak diperbolehkan,” kata Kepala Polsek Cikoneng.
Ipin menuturkan, kepada para pelaku usaha maupun pengunjung pasar harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam PPKM Level- 2.
Salah satunya tetap selalu menerapkan protokol kesehatan dengan tetap selalu mematuhi 5M.
BACA JUGA: Enam Pelanggar Prokes di Ciamis Kena Razia
“Jangan abai untuk memakai masker, mencuci tangan di air yang mengalir dengan memakai sabun, harus bisa menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan,” ucapnya.
Ipin mengatakan, dengan kedisiplinan bersama dalam mematuhi protokol kesehatan menjadi kunci dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
BACA JUGA: Sembilan Orang di Cikoneng Masih Saja Tidak Patuh Prokes
“Laksanakan protokol kesehatan dengan ketat. Insya Allah bisa terhindar dari virus Corona,” ungkapnya.
( Husen Maharaja/Bambang)