BANDUNG,FOKUSJabar.id: Tokoh masyarakat Bandung Profesor Deding Ishak Ibnu Sudja mengapresiasi perusahaan tekstil PT Budi Agung Santosa (BAS) di Rancaekek Bandung.
Selain tidak terbukti membuang limbah ke anak Sungai Citarum, perusahaan itu pun dinilai Deding cukup patuh terhadap aturan.
Hal itu dibuktikan dengan kepemilikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sangat memadai dan selalu mengolah limbah melalui IPAL sebelum membuangnya.
“Kita patut mengapresiasi. Ini adalah contoh perusahaan yang punya tanggung jawab,” kata Ketua STAI AI Jawami Bandung itu dalam keterangan persnya, Senin (26/10/2021).
Deding yang juga Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI ini mengatakan bahwa penegakan hukum lingkungan harus benar- benar konsisten dilaksanakan.
BACA JUGA: ‘Bandung Seuhaahh’ Program Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi
Dia berharap aparat bisa menemukan pihak yang telah membuang limbah dan mencemari anak Sungai Citarum.
Adapun untuk PT BAS, Deding menilai bahwa perusahaan itu bisa menjadi benchmark bagi perusahaan lain.
“Karena perusahaan ini sudah mematuhi aturan dan punya kesadaran hukum yang baik,” kata Deding.
Sebelumnya beredar video di medsos bahwa PT BAS membuang limbah ke anak Sungai Citarum, namun setelah tim gabungan, yakni Satgas 21 Citarum Harum, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, DLH Kab Bandung dan Tipiter Krimsus Polda Jabar melakukan investigasi pekan lalu, ternyata tidak benar.
Aliran hitam berasal dari gorong-gorong dekat rusunawa, bukan dari outlet PT BAS. Hasil investigasi menyatakan bahwa PT BAS tidak terbukti mengeluarkan limbah. Tim Gabungan juga sudah memeriksa IPAL di PT BAS dan menyatakan bahwa air buangan baik dan sesuai standar baku mutu.
General Manager PT BAS Hayun Basyar mengatakan, perusahaan memang bersih dan selalu beritikad baik. PT BAS, kata dia, tidak pernah membuang air limbah ke anak Sungai Citarum sebelum diolah.
“Kami sangat peduli lingkungan. Sebelum dibuang, seluruh air sisa produksi harus diolah melalui IPAL. Kami memiliki IPAL satu hektare,” kata Hayun.
IPAL yang dioperasikan 24 jam tersebut, kata dia, dilengkapi peralatan dan teknologi sangat memadai. Mulai sistem fisika/kimia dan sistem bakteriologi. Sistem fisika/kimia untuk menurunkan dan menetralisir zat-zat yang terkandung di dalam limbah. Sedangkan bakteriologi, untuk menurunkan Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), serta kadar keasaman (pH).
“Ada dua kali proses, makanya pada tahap akhir, air limbah sudah jernih,” kata Hayun.
Tidak hanya itu, pada bagian muara IPAL pun disambungkan ke kolam ikan, sehingga sebelum dibuang melalui outlet, seluruh air yang diolah melalui IPAL harus melewati kolam ikan itu.
“Ikan-ikan di kolam itu tetap hidup dan sehat sampai sekarang. Ini indikator bahwa air yang akan dibuang, sudah bagus, memenuhi standar baku mutu, dan tidak membahayakan mahluk hidup,” kata dia.
Dia pun memastika IPAL milik PT BAS dalam kondisi selalu baik, terlebih DLH Kabupaten Bandung rutin memeriksa pelaksanaan lingkungan hidup, termasuk kondisi IPAL.
“Satgas Citarum Harum juga rutin memeriksa dan mengawasi IPAL. Adapun pengecekan,dilakukan tiga kali sebulan, yakni terkait BOD, COD, dan kadar pH. Hasilnya pun selalu baik dan memenuhi standar baku mutu,” kata Hayun
(*)