TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Lambannya Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengeksekusi anggaran untuk pembangunan fisik, diduga kuat menjadi alasan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menarik kembali bantuan provinsi (Banprov) tahun anggaran 2021 dengan dalih refocusing.
Rencana refocusing tersebut, dipastikan akan berdampak terhadap nasib sejumlah proyek pembangunan fisik atau pengadaan barang di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas PUTRPP, Disdik, Dinkes, Disdukcapil dan dinas-dinas lainnya, yang secara umum akan dan sedang dikerjakan termasuk yang sedang proses menuju tahapan lelang.
Hal itu dikatakan oleh Pembina Wahana Lingkungan dan Pendidikan Sosial (Walpis) Kabupaten Tasikmalaya, Deni Syukron dalam audiensi bersama Lembaga Pemberdayaan Jin dan Mahluk Halus (LPJMH) Kabupaten Tasikmalaya, dengan Komisi III DPRD, Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Perumahan Permukiman (PUTRPP) Kabupaten Tasikmalaya, di ruang rapat paripurna, Kamis (21/10/2021).
BACA JUGA: BUMD MUJ teken kerja sama dengan PGN dan BPKH
“Ini sangat memprihatinkan. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tidak pernah mengambil pelajaran dari karut marut proses pembangunan yang pernah terjadi dari tahun ke tahun hingga berdampak terhadap rendahnya serapan anggaran sehingga kehilangan sumber-sumber bantuan anggaran dari pusat maupun provinsi. Dan dari kasus ini siapa yang dirugikan jika bukan masyarakat?,” kata Deni.
Keterlambatan pemerintah menyerap dana Banprov dengan nominal sekitar Rp 170 Milyar yang idealnya secara umum selesai bulan ini, sangat dimungkinkan akibat pemerintah belum bisa bijak mengelola proses lelang yang syarat dengan tarik ulur kepentingan banyak pihak.
Hal ini juga beririsan dengan adanya dugaan praktek tidak sehat dan tidak profesional di unit layanan pengadaan (ULP). Sehingga kesan yang muncul adalah hanya para pengusaha yang memiliki akses kuat dengan pemangku kebijakan yang mendapat kegiatan.
“Itulah sebagian alasan yang mendorong kami mendatangi gedung rakyat ini, untuk mengetahui sejauh mana para dewan terhormat mengetahui alasan yang sebanarnya kenapa masih ada cerita refocusing yang terkesan datang tiba-tiba atau ujug-ujug. Apakah karena ada kaitan dengan tingkat penyerapan anggaran di Kabupaten Tasikmalaya yang rendah akibat kerja birokrasi lamban,” kata Deni.
Dia juga meminta Komisi III menjelaskan berapa besaran angka Banprov yang direfocusing. Kemudian terkait kinerja ULP yang dnilai lamban dan adanya oknum yang diduga ikut bermain mengatur calon bintang atau pemenang proyek pekerjaan.
Hal lain lanjut Deni, adanya dugaan kesengajaan pemerintah memperlamban pembangunan dengan target endapan anggaran di bank mitra pemerintah.
“Kami mempertanyakan tentang prosedur deposito on call itu seperti apa dan selama ini bunga depositonya mengalir kemana. Kami bagian dari masyarakat Kabupaten Tasikmalaya harus paham soal ini,” kata dia.
Menjawab aspirasi massa audiensi, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aang Budiana didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Haris Somantri meminta agar pihak eksekutif segera menyampaikan penjelasan secara rinci.
“Intinya kami menangkap apa-apa yang menjadi harapan masyarakat yang diwakili rekan-rekan dari Walpis dan LPJMH ini, dan diapresiasi. Kami tidak berkapasutas untuk menjawab secara rinci. Maka kami segera membuat nota komisi kepada Ketua DPRD agar segera mengundang seluruh OPD terkait termasuk TAPD untuk dikonfirmasi,” kata Aang.
BACA JUGA: Ini Cara Polisi Tasikmalaya Ungkap Ladang Ganja di Perbukitan
(Anthika Asmara)