Kamis 12 Desember 2024

Gegara Dana Disunat, Area Masjid Sriwijaya Palembang Jadi Sarang Ular dan Babi

PALEMBANG,FOKUSJabar.id: Pembangunan Masjid Sriwijaya terhambat akibat kasus korupsi, kini area masjid yang terletak di Palembang Sumatera Selatan tersebut menjadi habitat bagi hewan liar seperti ular dan babi.

Lebih rinci, lokasi pembangunan proyek masjid Sriwijaya tersebut berlokasi di Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring Palembang. Selain dihuni oleh hewan liar area sekitar masjid juga ditumbuhi oleh rumput tinggi.

Dibagian gerbang masjid tersebut sudah nampak terlihat pagar yang mulai keropos dan terdapat pula plang yang menjelaskan bahwa bangunan masjid tersebut sedang dalam proses penyelidikan tipikor.

Bagi yang hendak mengunjungi masjid tersebut untuk sekedar melihat hanya disarankan untuk melihat dibagian depan saja.

BACA JUGA: Polisi Berhasil Meringkus Penculik Balita berinisial DI di Palembang

Warga sekitar tidak menganjurkan untuk memasuki area dalam masjid pasalnya menurut warga bangunan tersebut sudah menjadi habitat hewan buas seperti ular dan babi.

FOKUSJabar.id Palembang
Ilustrasi (Web)

“Harap berhati-hati jika mau masuk ke area dalam masjid, dulu saya pernah melihat ular kobra dan babi hutan di area dalam masjid” ucap Arman, pedagang sekitar masjid seperti dilansir dari detik.com, Minggu (3/10/2021).

Arman juga berharap agar area masjid tersebut segera dibersihkan dan dipotong rumputnya agar tidak menjadi sarang ular dan babi.

“Lahan yang rumputnya sudah menjulang tinggi pasti jadi sarang ular, selain itu babi hutan juga pernah ada yang muncul saya bersama warga sekitar memohon agar segera dibersihkan agar tidak jadi sarang ular dan babi” jelasnya.

Lebih jelas mengenai kasus korupsi bangunan masjid tersebut.

Diketahui bahwa Pembangunan Masjid Sriwijaya tersebut memanfaatkan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel pada tahun 2016 sampai 2017 senilai Rp 130 miliar akan tetapi bentuk bangunan tersebut tidak sesuai dengan dana yang sudah dikucurkan.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Berikan Bantuan Rp 100 Juta untuk Gereja di Yoboi Jayapura

Setelah diselidiki, Kejati Sumsel resmi menetapkan tersangka atas nama Ahmad Najib terkait kasus korupsi Masjid Sriwijaya yang merupakan mantan pejabat (PJ) Walikota Palembang tahun 2018.

Selain itu kasus korupsi ini juga menyeret nama salah satu mantan orang nomer satu di Sumatera Selatan, Alex Noerdin yang merupakan mantan Gubernur Sumsel yang resmi menjadi tersangka.

(Fauza)

Berita Terbaru

spot_img