CIAMIS,FOKUSJabar.Id: Jajaran Satuan Samapta Polres Ciamis menegur 10 warga di Terminal Galuh Kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang tidak memakai masker.
Menurut Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, ke 10 orang yang terjaring operasi yustisi yang dilakukan anggota secara mobile di Teminal Galuh. Menggunakan masker, kata dia, adalah salah satu cara efektif memutus rantai penyebaran COVID-19.
BACA JUGA: Banyak Jasanya, Makam Pendiri Cinyasag Ciamis Tak Sepi Peziarah
“Memang saat ini wilayah Kabupaten Ciamis masuk Level-2, namun tetap saja protokol kesehatan tidak boleh diabaikan,” kata Cecep, Senin (27/9/2021).
Untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi prokes, pihaknya intens melakukan sosialisasi dan terus mengimbau masyarakat pentingnya disiplin prokes guna terhindar dari COVID-19.
“Pemberian masker yang kami lakukan kepada pelanggar prokes sebagai upaya untuk tetap mengingatkan masyarakat,” kata dia.
Kemudian kaitannya dengan vaksinasi, pihaknya mengimbau masyarakat segera melaksanakan vaksin demi kesehatan bersama.
“Mari kita sukseskan percepatan herd immunity melalui vaksinasi yang dicanangkan pemerintah,” kata dia.
BACA JUGA: Santri Murid AMBS Garut Juara 3 KSM 2021 Tingkat Provinsi Jabar
(Husen Maharaja/LIN)