BANDUNG,FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Emil) melaporkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Ridwan Kamil mengatakan, berdasarkan data Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar per 25 September 2021, jumlah SMA yang melaksanakan PTM sebanyak 730, SMK 760 dan Sekolah Luar Biasa (SLB) 117 sekolah.
Menurut Emil, syarat sekolah bisa menggelar PTM sesuai instruksi pemerintah pusat. Yakni, seluruh tenaga pendidikan sudah divaksin, sekolah berada di PPKM Level 1-3, peserta didik lebih dari 12 tahun wajib divaksin dan sekolah wajib menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.
BACA JUGA: April 2022, Siaran TV di Kabupaten Garut Beralih ke Digital
Sedangkan mekanisme pelaksanaan PTM, durasi belajar maksimal 3 jam per harinya. PTM sekali sepekan untuk satu jenjang kelas tertentu dan kapasitas peserta didik 50 persen dari total siswa di kelas, terkecuali SLB yang diperbolehkan 100 persen serta PAUD 33 persen dengan maksimal 5 peserta didik per kelas.
Selanjutnya kata Ridwan Kamil, jarak antarsiswa 1,5 meter, materi esensial yang disampaikan kepada para siswa dan menggunakan masker, tameng wajah (faceshield) serta Prokes yang ketat.
(Bambang Fouristian)