spot_img
Jumat 29 Maret 2024
spot_img
More

    Jelang Pilkades Serentak, Pemkab Bandung Barat Siapkan Rp 5,1 M

    BANDUNG BARAT,FOKUSJabar.id: Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (Pemda KBB) siapkan anggaran sebesar Rp 5,1 milyar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021.

    Anggaran tersebut bersumber dari Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemda KBB. Nantinya 41 desa yang menggelar Pilkades bakal menerima anggaran sesuai kebutuhan.

    “Anggarannya Rp 5,1 miliar untuk 41 desa. Nah itu yang diracik panitia supaya cukup anggarannya, tapi kalau kekurangan ada slot dari dana desa,” kata Kepala Seksi Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) KBB Yana Dessiana, Selasa (21/9/2021).

    Indikator besaran anggaran yang bakal diterima setiap desa itu yakni jumlah pemilik suara yang tercantum sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades.

    BACA JUGA: Pemkot Bandung Siapkan Perwal Anak Di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

    “Penghitungan anggaran yang diterima setiap desa itu berdasarkan jumlah DPT dikalikan Rp 15 ribu persuara. Jadi makin banyak DPT-nya, makin besar anggaran yang diterima desa,” kata Yana.

    Sesuai SK Bupati Bandung Barat 900/Kep.248-DPMD/2021, bantuan keuangan Pilkades terbesar dialokasikan untuk Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong dengan nominal Rp 241.546.750.

    “Untuk Desa Kidangpananjung, Kecamatan Cililin, menjadi desa dengan alokasi anggaran terkecil sebesar Rp 70.155.250 karena DPT-nya memang sedikit,” kata dia, seperti dilansir Detik.

    Saat ini, pelaksanaan Pilkades di KBB sendiri masih belum ada kepastian setelah terpaksa ditunda karena adanya PPKM Darurat pada 3 Juli 2021.

    Yana mengatakan, pihaknya masih menunggu surat Kemendagri terkait kepastian pelaksanaan Pilkades yang kabarnya akan terbit pada 9 Oktober 2021 mendatang.

    “Masih menunggu surat Kemendagri, apakah diperbolehkan atau tidak. Kalau diperbolehkan kita lanjut, kalau tidak artinya harus bikin rundown baru dari tahapan Pikades yang terhenti. Mudah-mudahan tidak mepet,” katanya.

    BACA JUGA: Pakar Hukum: Pelantikan Pejabat KBB Tidak Sah

     

    (Agung)

     

     

     

     

     

     

     

    Berita Terbaru

    spot_img