Kamis 12 Desember 2024

Heboh! Sepasang Pengantin Menikah di Ruangan Jenazah RSUD Banjar

BANJAR,FOKUSJabar.id: Sepasang Pengantin bernama Fendi Budi Prihatmoko dan Sabila Putri Aningsih Warga Desa Kujangsari, Kota Banjar, Jawa Barat melangsungkan ijab kobul pernikahannya di Ruangan Intalansi Pemulasaran Jenazah.

Hal itu dikarenakan orang tua dari mempelai laki-lakinya, meninggal dunia akibat terkonfirmasi positif covid-19 saat hendak melangsungkan pernikahan anaknya tersebut.

“Iya, tadi pagi ada warga Kujangsari yang melangsungkan pernikahan di kamar jenazah RSUD Kota Banjar,”ungkap Kepala Desa Kujangsari, Mujahid saat dihubungi awak media. Jum’at (17/9/2021).

Pernikahan tersebut digelar lantaran orang rua dari salah satu mempelai meninggal dunia dengan status positif covid-19.”Mengenai pernikahannya dilakukan di ruangan jenazah karena permintaan dari keluarga mempelai,”paparnya.

BACA JUGA: Buruh di Kota Banjar Belum Merasakan Hak Perlindungan Sesuai Undang-undang

Ditambahkan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kota Banjar, Rusyono membenarkan terkait kejadian pernikahan di ruangan intalansi pemulasaran jenazah RSUD.

“Iya tadi ada yang nikah di ruangan jenazah, itu ibu laki-lakinya merupakan pasien covid-19 yang meninggal tadi malam jum’at sekitar pukul 19.55 WIB,”terangnya.

Pasien covid-19 yang meninggal ini sebelumnya menjalani perawatan isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Banjar.

“Almarhum yang merupakan ibu dari mempelai laki-laki ini awalnya di rawat di RSUD, almarhum masuk IGD pada 10 September 2021 pukul 23.00 WIB,”katanya.

Kemudian lanjut Rusyono pasien tersebut masuk ruangan isolasi pada 11 September 2021 pukul 16.05 WIB.

“Dan meninggal tadi malem,”ujarnya.

Saat ini pasien telah disemayamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dipatiukur, Kelurahan/Kota Banjar, Jawa Barat.

“Dengan menggunakan protokol covid-19,”tuturnya.

Selain itu, Rusyono mengatakan kejadian pernikahan di ruangan intalansi pemulasaran jenazah ini merupakan peristiwa yang baru terjadi di Kota Banjar.

Namun, pernikahan yang berlangsung di depan almarhum orang tua yang meninggal saat hendak melangsungkan pernikahan itu merupakan salah satu tradisi.

BACA JUGA: 2.007 Sekolah di Kota Bandung Sudah Melakukan PTM Terbatas

“Dimana biasanya pernikahan dilangsungkan di depan mendiang orang tuanya, jika ada orang tuanya yang meninggal saat hendak menikahkan anaknya,”pungkasnya.

 (Budiana Martin)

Berita Terbaru

spot_img