spot_img
Minggu 10 November 2024
spot_img
More

    PMII Minta Kasus Dugaan Korupsi di Ciamis Diusut Tuntas

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Sejumlah mahasiwa yang tergabung dalam PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) datangi Mapolres Ciamis.

    Mereka datang bersama warga Desa Baregbeg Kecamatan Lakbok, dengan tujuan menanyakan kejelasan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh aparat Desa di Kabupaten Ciamis.

    Selain mendatangi Polres Ciamis, mereka juga menggerudug kantor Inspektorat Ciamis untuk menanyakan hal yang sama.

    Ketua PC PMII Ciamis, Irsal Muhammad mengatakan pihaknya mendampingi masyarakat Desa Baregbeg Kecamatan Lakbok untuk beraudensi menanyakan kelanjutan proses penanganan kasus dugaan korupsi.

    BACA JUGA: Jelang Porprov 2022, ISSI Ciamis Akan Gelar Tes Event

    “Tujuan kami datang beraudiensi kesana untuk meminta kejelasan kasus yang diduga adanya penyalahgunaan kewenangan dan indikasi korupsi di desa baregbeg-lakbok,”ungkapnya pada awak media, Kamis (15/9/2021).

    FOKUSJabar.id PMII
    PC PMII Ciamis saat melakukan audensi meminta kejelasan penanganan dugaan korupsi. (Foto: Budiana)

    Pelaporan terkait kasus ini lanjut Irsal telah dilakukan sejak tahuh 2020 lalu. Namun pihaknya merasa penanganan kasus korupsi ini belum menemukan titik terang hingga sekarang.

    “Pelaporan kasus dugaan ini sudah setahun lebih tidak kunjung ada kejelasan, maka dari itu kami bersama masyarakat baregbeg-lakbok ingin meminta kejelasan penanganan kasusnya,”katanya.

    Ditambahkan Ketua Forum Transparansi Desa Baregbeg (FTDB), Mujianto mengatakan pihaknya meminta pihak penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi ini.

    “Karena sangat banyak juga dugaan kasusnya, mulai dari tidak transfaransi, tanah makam, urdes, HOK, proyek2, pemalsuan tanda tangan, dan lainnya,”jelasnya.

    Maka pihaknya menginginkan adanya kejelasan dalam penanganan kasus dugaan ini. Dia juga mengharapkan di Kabupaten Ciamis ini tidak ada orang yang istilahnya kebal hukum.

    “Hukum di Kabupaten ciamis harus ditegakkan dengan benar,”paparnya.

    Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Ciamis, Asep Misman mengatakan pihaknya tengah menjalankan tugas terkait penanganan ini dengan benar.

    “Tentunya dengan aturan yang berlaku,kami selalu mengutamakan akuntabilitas dan integritas,”kata dia.

    Terkait pelaporan kasus tindak pidana korupsi di Desa Baregbeg dijelaskan dia saat ini masih dalam proses, sekitar 2 minggu yang lalu pihaknya telah ekspos perkara ini di inspektorat.

    “Karena baru 2 minggu yang lalu hasil audit teknisnya baru selesai dari para ahli,”terangnya.

    Asep juga menilai bahwa permasalahan ini perlu juga kehati-hatian dalam penyelidikannya, karena harus membaca juga dua sisi karakter masyarakat.

    BACA JUGA: Usai Dikukuhkan, PB PMII Serukan Pemuda Indonesia Bangun Persatuan Nasional

    “Di desa barebeg sendiri masyarakatnya telah terbagi 2 kubu yang mana ini menjadi pro dan kontra, maka dari pada itu perlu kehati-hatian dalam penanganannya,”pungkasnya.

    (Budiana Martin)

    Berita Terbaru

    spot_img