JAKARTA,FOKUSJabar: David ‘NOAH’ dilaporkan terkait kasus dugaan penggelapan Rp 1,1 milyar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lina Yunita selaku pelapor akan segera dimintai keterangan.
“Hari ini lagi rencana kita melengkapi administrasi untuk mengundang klarifikasi daripada si pelapor. Baru mau kita buat undangan klarifikasi ke pelapor,” kata Yusri Yunus, Jakarta, Senin (9/8/2021).
Yusri mengatakan, pihaknya tengah mempelajari konstruksi perkara tersebut. Untuk itu, sebagai langkah awal keterangan pihak pelapor yang akan diambil terlebih dahulu.
BACA JUGA: Krisdayanti Minta PPKM Diperpanjang, Ini Alibinya
“Kita harus konstruksi perkaranya jalan dulu, nanti akan naik ke penyidikan. Sekarang masih penyelidikan, nanti akan kita undang klarifikasi dengan membawa bukti-bukti persangkaan di Pasal 372 sama Pasal 378 yang katanya dia ditipu,” kata dia, seperti dilansir Detik.
Kasus ini diketahui bermula dari transaksi David NOAH dengan Lina Yunita pada 2019. Saat itu David NOAH disebut meminta talangan uang untuk membiayai operasional keyboardist band NOAH tersebut.
Saat itu, David NOAH mengaku sebagai direksi perusahaan kepada pihak Lina Yunita. Pihak Lina kemudian setuju memberikan Rp 1,1 milyar yang nantinya akan diganti oleh David dalam kurun 6 bulan.
Pihak label yang menaungi David NOAH, Musica Studios, buka suara soal kasus ini.
“Kami dari sisi label saat ini posisinya masih baru terinfo mengenai hal ini. Untuk lebih jelasnya saat ini kami sedang berkoordinasi dengan David dan pihak-pihak terkait mengenai hal ini,” demikian keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (6/8/2021).
(Agung)