CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ciamis dari sektor pajak mengalami penurunan dibanding sebelum diberlakukanya PPKM. Demikian dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis Kurniawan, Rabu (4/8/2021).
Kendati begitu, kata dia, penurunannya tidak terlalu signifikan, terlebih Kabupaten Ciamis termasuk wilayah dengan kultur agraris.
BACA JUGA: PAD 2021 Kota Bandung Anjlok Hingga 1 Trilyun
“Penurunan PAD dari pajak hanya 10 persen dari target Rp75 milyar,” kata Kurniawan.
Dia mengakui bahwa kondisi saat ini (PPKM) sangat memengaruhi PAD dari sektor pajak. Namun, kata dia, dibanding daerah lain, Kabupaten Ciamis masih cukup bagus.
Di sisi lain, Pemkab Ciamis pun membebaskan beban pajak sementara untuk para pengusaha restoran atau rumah makan, tempat hiburan dan hotel. Pungutan pajak akan kembali diberlakukan setelah ada pencabutan status PPKM di Kabupaten Ciamis.
(Husen Maharaja/LIN)