BANDUNG,FOKUSJabar.id: Akibat pandemi Covid-19 roda perekonomian di Kota Bandung terus mengalami penurunan. Hal itu dikarnakan imbas dari Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Sebelumnya, dampak tersebut juga sudah terlihat dari awal terjadinya pandemi Covid-19 yaitu pada pertengahan Maret 2020 lalu. Maka tak bisa dipungkiri bahwa banyaknya sektor yang terdampak karena Covid-19.
“Dampak dari pandemi ini mulai terlihat sejak pertengahan Maret 2020 hingga saat ini, membuat pembayaran penerimaan dari pajak daerah mulai adanya penurunan yang signifikan,”kata Kepala Bidang Pengembangan dan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung Lindu Prarespati pada acara Bandung Menajwab secara Virtual Kamis (29/7/2021).
Lindu mengungkapkan Bapenda Kota Bandung menangani 9 mata pajak, mulai dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, penerangan jalan, air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB).
BACA JUGA: 52,20 Persen Lansia Kota Bandung Sudah Divaksin
“Hampir seluruh mata pajak ini terpengaruh oleh pandemi Covid-19, dengan adanya pembatasan kapasitas hotel, penutupan beberapa jalan, pembatasan aktivitas itu jelas akan berpengaruh pada omset pajak,”ungkapnya
Lindu menambahkan, 2021 target pendapatan pajak daerah bisa mencapai Rp. 2,7 triliun. Namun, kata dia, dimasa pandemi Covid -19 baru bisa menyentuh Rp. 631 miliar.
“2021 kita targetkan pendapatan pajak daerah Rp. 2,7 triliun dengan catatan pandemi ini berakhir ,”pungkasnya.
(Yusuf Mugni)