Kamis 12 Desember 2024

80.058 KPM di Ciamis Dapat Bantuan PPKM Beras 10 Kg

CIAMIS,FOKUSJabar.id:  80.058 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar) mendapatkan bantuan beras 10 kg. 

Mekanisme penyalurannya diberikan langsung PT Pos (transforter) kepada masyarakat. 

Menurut Pimpinan Cabang Bulog Ciamis, Sarafudin, sebanyak 800.580 kg beras cadangan pemerintah yang akan disalurkan kepada masyarakt terdampak PPKM.

“Jenis beras medium dan akan dibagikan kepada 80.058 KPM,” katanya, Rabu (28/7/2021).

BACA JUGA: Aliansi Pedagang Kota Bandung Desak Pemkot Beri Izin Berjualan

Safarudin menjelaskan, setiap KPM akan mendapatkan bantuan beras 10 kg. Di mana bantuan tersebut akan diserahkan langsung kepada penerima manfaat yang tersebar di 27 Kecamatan.

“Bantuan ini disalurkan satu kali tidak tiap bulan. Mekanismenya bisa melalui kelompok kecil atau door to door, sehingga tidak menimbulkan kerumunan,” katanya.

Menurutnya, bantuan beras tersebut akan didistribusikan kepada para KPM dalam kurin waktu dua minggu.

“Insya Allah, dua minggu semua tersalurkan kepada seluruh KPM,” ungkap Dia. 

Senada dikatakan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ciamis, Hendra. Bantuan beras tersebut akan diberikan kepada 80.058 KPM yang terdiri dari 45.973 (PKH) dan 34.085 (BST).

Selain bantuan dari Bulog Cabang Ciamis, masyarakat selama pandemi Covid-19 juga menerima bantuan dari berbagai sumber.

“Ada yang bersumber dari Bansos, BPNT, BST, PKH serta bantuan langsung dari Kementerian Sosial,” tuturnya.

Untuk BPNT diberikan selama tiga bulan (Juli,-Agustus-September).

“Di mana setiap bulannya menerima Rp200 ribu yang bisa dibelanjakan di e-waroeng dan 3.000 paket beras masing-masing 5 kilogram,” ungkapnya.

“Itu disalurkan terhadap warga miskin yang tidak menjadi peserta KPM PKH, BST dan BPNT atau Bansos,” pungkasnya.

(Budiana Martin/Bambang)

Berita Terbaru

spot_img