GARUT,FOKUSJabar.id: Ketua BK DPRD Garut Jawa Barat (Jabar), Dadang Sudrajat mengatakan, penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjadi salah satu poin penting.
Bagaimana tidak, banyak masyarakat yang hidupnya kini bergantung pada Bansos dari pemerintah karena pekerjaan mereka terdampak penerapan PPKM Darurat. Terlebih diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Informasi yang Ketua BK DPRD Garut terima, tidak sedikit usaha warga yang terpaksa tutup, pegawai perusahaan dirumahkan dan banyak masyarakat Garut terdampak PPKM Darurat yang belum tersentuh bantuan dari pemerintah.
BACA JUGA: Pemkab Tasikmalaya Anggarkan Rp30 Milyar untuk Nakes
Hal itu diduga karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut tidak memiliki update data base penduduk kurang mampu.
“Pemutakhiran data base penduduk kurang mampu seharusnya rutin dilakukan agar mereka tersentuh bantuan,” kata Legislator Partai Demokrat ini, Jumat (23/7/2021).
“Kejadian banyak masyarakat terdampak PPKM belum mendapat bantuan pemerintah, semoga menjadi perhatian serius Pemkab Garut,” kata Ketua BK DPRD Garut menambahkan.
Dia mengaku prihatin, penyaluran beras seberat 4,5 kg kepada masyarakat terdampak PPKM yang dilakukan Pemkab Garut melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) tidak berdasarkan data akurat yang bersumber dari desa/kelurahan.
Salah satunya penyaluran beras di Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota. Menurut keterangan Sekretaris Kelurahan (Seklur) setempat, bantuan beras untuk 528 orang warga tidak sesuai dengan data jumlah penduduk terdampak PPKM.
Untuk itu, Anggota Komisi 1 DPRD Garut ini berharap, Bupati Rudy Gunawan membangun koordinasi yang baik dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pemerintah Kecamatan, Desa/Kelurahan agar program tersebut tepat sasaran dan tepat volume untuk meminimalisir timbulnya masalah sosial di lapangan.
“Pembagian bantuan beras kepada masyarakat terdampak PPKM adalah program yang sangat bagus. Namun penyalurannya harus sesuai dengan data dari Desa/Kelurahan agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan permasalahan sosial di lapangan,” kata Ketua BK DPRD Garut.
Meski dalam kondisi PPKM, Dia bersama beberapa anggota DPRD lainnya secara mandiri terus blusukan melaksanakan tugas yang melekat sebagai wakil rakyat untuk menampung berbagai permasalahan di tengah masyarakat. Selanjutnya disampaikan kepada Bupati Garut.
Dalam setiap agenda blusukan, Ketua BK DPRD Garut selalu mengedukasi masyarakat agar mengikuti dan mematuhi semua arahan dari pemerintah melalui Tim Satgas Corona Virus Disease (Covid-19) demi kebaikan kita semua.
“Jika ada permasalahan, sampaikan sesuai Protokol Kesehatan (Prokes) kepada pengurus RT/RW untuk disampaikan kepada Pemerintah Desa/Kelurahan. Sehingga permasalahan tersebut bisa sampai kepada DPRD dan Bupati tanpa harus melakukan aksi unjuk rasa di masa PPKM,” pesan Ketua BK DPRD Garut.
(Andian/Bambang Fouristian)