Kamis 12 Desember 2024

Jaswita Jabar Kerjasama Dengan Kejati Jabar Untuk Urusan Hukum

BANDUNG,FOKUSJabar.id: PT. Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jabar, menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Jabar terkait pendampingan permasalahan hukum bidang perdata dan tatausaha negara.  Kesepakatan bersama ini dilaksanakan di Grand Hotel Preanger, Jl. Asia Afrika no 81 Bandung.

Penandatangan dilakukan oleh Direktur Utama Jaswita Jabar Deni Nurdyana Hadimin dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Ade Adhyaksas ecarahybrid, sebagian  secara tatap muka dengan memperhatikan protocol kesehatan dan sebagian dilakukan secara virtual. Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh perwakilan Biro BUMD InvestasidanAdministrasi Pembangunan Setda Provinsi Jabar.

Kejaksaan Tinggi adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan Negara secara merdeka terutama pelaksanaan tugas dan kewenangan di bidang penuntutan, dan melaksanakan tugas dan kewenangan di bidang penyidikan dan penuntutan perkara tindakan pidana korupsi dan pelanggaran HAM berat serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang.

BACA JUGA: Jaswita Tak Henti Berkontribusi Dalam Penanganan Covid-19

Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar dengan Kejaksaan Tinggi Jabar dalam penanganan masalah hokum perdata dan tatausaha negara. Kesepakatan bersama ini rencananya akan dilakukan dalam jangka waktu dua tahun.

Menurut Direktur Utama PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar, Deni Nurdyana Hadimin, kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi Jabar ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan pendampingan hokum Perdatadan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun diluar pengadilan.

“Dalamupayapenanganandanpendampinganhukum, dapat disinergikan untuk mecapai tatakelola perusahan yang baik. Langkah ini bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan untuk melindungi perusahaan dalam melakukan tindakan hokum,” katanya.

Ditambahkan Deni, penandatangan kesepakatan bersama juga merupakan salah satu upaya Jaswita Jabar dalam melibatkan kejaksaan sebagai pengacara Negara dalam penanganan aset-aset pemerintah yang dikelola Jaswita Jabar.

“Tidak salah sasaran jika Jaswita Jabar melakukan MoU dengan Kejaksaan Tinggi dalam kapasitas sebagai pengacara Negara mewakili Jaswita Jabar dalam melakukan tindakan hukum,” pungkasnya.

Di sisi lain, menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Ade Adhyaksa, kesepakatan bersama ini (MoU) bertujuan untuk pencegahan, penanganan dan mendeteksi upaya korupsi lebih awal, dan diharapkan Jaswita agar melakukan koordinasi dan tukar informasi terkait permasalahan dan saat melakukan tindakan hukum.

(Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img