Jumat 13 Desember 2024

Daud Achmad: Perpanjangan PPKM Darurat Kendalikan Kasus Covid-19

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli dari sebelumnya 3-20 Juli 2021.

Menyikapi perpanjangan PPKM Darurat, Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jawa Barat (Jabar), Daud Achmad menyebut pilihan tepat dalam upaya pengendalian kasus virus Corona yang saat ini masih cukup tinggi.

“Perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat sangat tepat dilakukan pemerintah pusat. Pasalnya, kasus Covid-19 saat ini masih cukup tinggi,” kata Daud Achmad, Rabu (21/7/2021).

BACA JUGA: Hilang Saat KKN, Mahasiswi UNP Diduga Dibawa Lari Dukun

Menurut Daud, selama pelaksanaan PPKM Darurat terjadi penurunan Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19 di Jabar.

“Tren kasus Covid-19 dalam 3 hari terakhir ini mulai menurun,” katanya.

Daud mengatakan, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar per Minggu (18/7/2021), BOR di RS rujukan virus Corona 79,54 persen. Sebelumnya pada Jumat (2/7/2021) mencapai 90,91 persen. 

Pihaknya berharap, dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang bisa lebih menurunkan jumlah kasus virus Corona di Jabar.

Daud menambahkan, perpanjangan PPKM Darurat harus disertai dengan peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) 5M agar kasus virus Corona dan BOR terus turun hingga 30 persen seperti sebelum libur Lebaran.

“Perpanjangan PPKM Darurat harus dibarengi dengan disiplin 5M. Semua masyarakat harus lebih meningkatkan Prokes,” pungkasnya.

(Bambang Fouristian)

Berita Terbaru

spot_img