BANDUNG,FOKUSJabara.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) terhadap warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sebanyak 60 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan langsung tunai sebesar Rp500 ribu.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, penerima bansos adalah warga Kota Bandung yang tak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Kosial (DTKS). Bansos ini hanya sekali diberikan selama masa PPKM Darurat.
“Hari ini kita memberikan secara simbolis bantuan sosial pada warga Kota Bandung Non-DTKS senilai Rp30 milyar bagi 60 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan dilaksanakan pada PPKM Darurat saja,” kata Oded di Pendopo, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jabar, Senin (19/7/2021).
Oded berharap, bantuan tersebut bisa secepatnya tersalurkan pada warga yang terdampak PPKM Darurat.
BACA JUGA: Selama PPKM Darurat, Kasus Konfirmasi Aktif Covid-19 di Bandung Meningkat
“Titip pesan pada aparat kewilayahan secepatnya dan eksekusi bantuan ini harus segera sampai pada masyarakat. Dana yang diberikan tidak seberapa, kami mohon pada bapak ibu jangan dilihat dari nilainya tapi lihat upaya kota Bandung pada masyarakat,” Oded menegaskan.
Sementara Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung Tono Rusdiantono mengatakan, warga penerima bansos tersebut akan diverivikasi pihak kelurahan dan dinas sosial. Nantinya para penerima akan diberikan kode lewat telepon seluler oleh operator bank BJB.
“Jadi di tiap kelurahan ada Kasikesos dengan SLRT Puskesos, nanti tiap warga penerima bansos akan diberikan kode QR yang dicetak. Jadi ada koordinatornya, sekarang juga sudah cair yang di kelurahan karena sudah ada Kasiskesos,” kata Tono.
(Yusuf Mugni/Ageng)