BANDUNG,FOKUSJabar.id: Di masa PPKM Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadikan hotel sebagai tempat isolasi. Hal itu menyusul fasilitas isolasi mandiri untuk pasien COVID-19 mulai terbatas. Bed Occupancy Ratio (BOR) pun telah ditambahkan karena kenaikan pasien terpapar masih sangat tinggi.
Anggota Komisi V DPRD DPRD Jabar Siti Muntamah mengatakan bahwa butuh kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat dalam menyukseskan PPKM, dengan begitu tidak akan terjadi penumpukan di rumah sakit dan kebutuhan BOR pun bisa menurun.
“Hasil pengamatan dari masyarakat yang terkonfirmasi positif datang ke rumah sakit, 70 persen nya bergejala ringan ke sedang,” kata Siti Muntamah, Senin (12/7/2021).
BACA JUGA: PPKM Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021, Ini Kata Robert Alberts
Alhasil, pemerintah pusat didukung daerah menerapkan PPKM darurat yang wajib hingga tingkat RT. Kendati begitu, Siti mengimbau agar masyarakat tidak panik dengan situasi yang terjadi saat ini. Dia pun meminta rumah sakit meningkatkan pelayanan hot line untuk informasi ketersediaan ruang rawat dan IGD.
“Masyarakat Jabar jangan panik dan tetap disiplin prokes serta menaati PPKM,” kata dia.
(LIN)