Kamis 12 Desember 2024

PPKM Darurat, 22 Mal di Kota Bandung Rugi Hingga 27,5 M

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan, 22 mal di Kota Bandung alami kerugian hingga Rp27,5 Milyar dengan rata-rata kerugian per mal Rp1,2 milyar.

Demikian disampaikan Sekjen Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Jabar Satriawan Natsir mengatakan dalam acara Bandung Menjawab secara virtual, Kamis (8/7/2021). Selain itu, banyak karyawan yang dirumahkan, termasuk 30 persen UMKM di mal terpaksa tutup. 

“Karyawan manajemen office semua WFH, tenant-tenant itu ada yang dirumahkan dan mayoritas di PHK. Mulai dari penjaga toko, keamanan, hingga cleaning service terdampak,” kata Satriawan. 

BACA JUGA: Pemkot Bandung Berencana Bakal Jadikan RSKIA Jadi RS Khusus Covid-19

Meski begitu, pihaknya terus berupaya mempertahankan kondisi dengan memanfaatkan penjualan secara online. Dia berharap pemerintah kota memberikan relaksasi tarif PLN khususnya terhadap mal, membebaskan tarif pajak dan retribusi mal karena tidak ada pemasukan sama sekali. 

Adapun upaya yang dilakukan, yakni masing-masing mal menyesuaikan biaya operasional, penyesuaian tenaga keamanan, cleaning service, tenaga parkir hingga pemerilaharan gedung.

“Saat ini mempertahankan kondisi dengan melayani penjualan secara online. Kami meminta relaksasi hilangkan tarif minimum PLN, karena adanya abodemen tarif listrik minimal 300 hingga 500 juta perbulan, ini memberatkan,” kata dia. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, terdapat sekitar 12.475 pegawai yang dirumahkan bahkan terpaksan PHK.

“Kami cukup prihatin, tapi kita harus patuh pada peraturan, teman-teman mal patuh pada peraturan ini,” kata Elly. 

(Yusuf Mugni/LIN)

Berita Terbaru

spot_img