GARUT,FOKUSJabar.id: Untuk menekan lonjakan kasus Corona Virus Disease (Covid-19), pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, 3-20 Juli 2021.
Langkah untuk mendukung PPKM Darurat, pemerintah pun kembali menggulirkan sejumlah program Bantuan Sosial (Bansos) guna meringankan masyarakat. Salah satunya, Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu per bulan.
Di Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar), sekitar 46 ribu Kepala Keluarga (KK) dipastikan bakal mendapatkan bantuan tersebut.
BACA JUGA: Pemilik Cafe Singaparna Memilih Kurungan Penjara Daripada Bayar Rp5 Juta
Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan, bantuan sosial tersebut saat ini tengah disiapkan Kantor Pos. Rencananya akan digulirkan Senin 12 Juli 2021 mendatang.
“Jaring pengaman sosial ini tengah disiapkan Kantor Pos. Dananya hari ini masuk. Insya Allah, hari Senin secara resmi kita gulirkan ke 46 ribu KK,” kata Bupati Garut.
Menurut Rudy Gunawan, penerima BST bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ataupun Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).
“Penerima BST diluar penerima PKH, BPNT dan BPUM,” ungkap Bupati.
Rudy Gunawan menyebut, program BST berbeda dengan bantuan beras. Bantuan beras merupakan program dari Pemda dengan menggunakan beras cadangan yang dimiliki.
“BST dari pemerintah pusat, sementara bantuan beras dari Kita menggunakan beras cadangan yang dimiliki Pemerintah Daerah,” tutup Rudy Gunawan.
(Andian/Bambang)