Kamis 12 Desember 2024

Operasi Yustisi di Jalan Raya Rancah-Cisaga Jaring Puluhan Pelanggar

CIAMIS,FOKUSJabar.Id: Puluhan warga  terjaring dalam operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Jalan Raya Rancah-Cisaga yang digelar Polsek Rancah, Jumat (18/6/2021).

Kapolsek Rancah AKP Alan Dahlan mengatakan, dalam pelaksanaan operasi yustisi, pihaknya bersinergi dengan TNI AD dan Satpol PP serta Ormas.

“Petugas yang terlibat yakni enam personel Polsek Rancah, empat anggota Koramil Rancah, tiga petugas Satpol PP, satu orang pegawai kesehatan Puskesmas Rancah, dua orang anggota karang taruna dan tiga orang anggota Ormas Banser Rancah,” kata Alan.

Kegiatan yang dilaksanakan jajaran Polsek Rancah tersebut, kata Alan, menyasar masyarakat yang melanggar penerapan protokol kesehatan. Terutama dalam penegakan disiplin menggunakan masker yang baik dan benar.

BACA JUGA: PKS dan PDIP Akan Berkoalisi di Pilkada Ciamis 2024

“Sasaran kami warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker,” dia menambahkan.

FOKUSJabar.id Oprasi Yustisi
Petugas kepolisian Polres Rancah memberikan masker kepada warga yang melintas saat pelaksanaan operasi yustisi. (FOTO: Husen)

Selain menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker, kata Alan, kegiatan yang digelar sebagai upaya pengawasan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Sosial (PPKM) berskala mikro.

“Dengan pelaksanaan operasi ini masyarakat diharapkan semakin sadar dan patuh terhadap penerapan protokol kesehatan di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini,” kata dia.

Disiplin menerapkan protokol kesehatan, diakui Alan, menjadi salah satu upaya untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19.

Bagi mereka yang melanggar, akan diberikan tindakan berupa teguran lisan karena tidak menggunakan masker dengan benar.

“Bagi pelanggar yang tidak membawa masker, mendapat sanksi sosial dan fisik. Dalam kegiatan kali ini, sebanyak 35 warga diberikan tindakan langsung petugas gabungan,” kata Alan.

(Husen Maharaja/Ageng)

Berita Terbaru

spot_img