CIAMIS,FOKUSJabar.id: Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis, Dede Aos Firdaus mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, untuk menggali dan mengembangkan kasus penyelewengan dana fingerprint sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Ciamis tahun anggaran 2017 sampai 2018.
“Saya sangat mengapresiasi atas kinerja Kejari Ciamis dan sudah menetapkan dua tersangka. Kami minta kasus ini dikembangkan terus,” kata Aos, Rabu (16/6/2021).
Aos meminta, kasus fingerprint diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Pasalnya, ia menduga dalam kasus ini tidak hanya melibatkan satu SKPD saja.
Aos menambahkan, saat ini HMI Cabang Ciamis sedang mengkaji atas dugaan-dugaan terkait penyalahgunaan terhadap keuangan.
BACA JUGA: Berikut Ini Deretan Jalan Angker di Jawa Barat, Salah Satunya Ada di Ciamis
“Kita lagi mengkaji dugaan penyalahgunaan keuangan. Ini upaya kami mengawasi kinerja pemerintah sehingga tidak terjadi penyimpangan yang nantinya merugikan masyarakat,” kata dia.
Dalam kasus fingerprint, Kejari Ciamis sudah menetapkan dua orang tersangka. Salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial WH yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Selain WH, Kejari pun sudah menetapkan seorang pengusaha yang menyediakan fingerprint.
(Agus/Ageng)