Selasa 10 Desember 2024

Disparbud Jabar Tindak Lanjuti Intruksi Penutupan Wisata di Bandung Raya

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar menindak lanjuti imbauan Gubernur Jawa Barat agar masyarakat tidak berwisata ke Kota Bandung untuk mengatisipasi penyebaran Covid-19.

Kepala Disparbud Jabar Dedi Taufik mengatakan, setelah melakukan rapat koordinasi dengan penggerak wisata, membahas pentingnya keselamatan kemanusiaan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang tejadi mulai dari 16 Mei 2021, teruatam di daerah zona merah yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

 “Sesuai instruksi Gubernur, Bupati/Walikota sesuai kewenangannya agar menutup sementara Obyek Wisata di Kab/Kota dengan status Zona merah dalam waktu 1 minggu ke depan,” kata dia.

Selain itu, tempat yang dapat menimbulkan kerumuman seperti Hotel, restoran, rumah makan diminta selalu secara ketat menerapkan protokol kesehatan, membatasi jumlah pengunjung sesuai level kewaspadaan dan pembatasan jam operasional.

BACA JUGA: Disparbud Jabar Berkomitmen Tekan Penyebaran Covid-19 di Tempat Wisata

Ketua PHRI Jabar Herman Mochtar, menyampaikan bahwa Gabungan Industri Pariwisata Indonesia mendukung kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah serta menyampaikan aspirasi agar segera memfasilitasi pelaku pariwisata untuk mendapat vaksinasi.

“Tadi ditanggapi oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat dan telah menjadi prioritas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Program vaksinasi kepada pelaku pariwisata akan segera dilakukan dan disebar proporsional kepada Pengelola Wisata, Asosiasi, Perhimpunan dan pelaku wisata lainnya,” kata  dia.

(Anthika Asmara)

Berita Terbaru

spot_img