CIAMIS,FOKUSJabar.id: Sebanyak 1.093 calon jemaah haji (calhaj) di Kabupaten Ciamis dipastikan batal berangkat tahun 2021. Hal ini merujuk pada keputusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1442 H/2021.
“Dipastikan pemberangkatan ibadah haji tahun ini ditunda kembali,” kata Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, Agus Abdul Kholik melalui Kasi Pemberangkatan Haji dan Umroh, Tatang Iskandar saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/6/2021).
Calhaj yang batal berangkat menunaikan ibadah haji, lanjut Tatang, merupakan para jemaah yang sebelumnya batal diberangkatkan pada musim haji 2020 lalu.
“Ada 1.093 calhaj yang kembali batal berangkat tahun ini,” kata dia.
BACA JUGA: Pemkab Ciamis Beri Sepeda Motor Kepada Pengelola Sampah
Para calhaj di Ciamis pada saat ini baru sampai pada tahap pelunasan. Sementara untuk manasik haji, baru dilaksanakan di tingka Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).
“Manasik untuk tingkat Kabupaten belum dilaksanakan,” Tatang menambahkan.
Tatang menjelaskan, pemerintahan kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan jika skema haji 1442H/2021 hanya untuk warga negara Saudi dan warga asing (ekspatriat) yang tinggal disana.
Hal itu bertujuan untuk menimbang keselamatan dan keamanan jemaah haji dari ancaman situasi yang masih diselimuti penyebaran Covid-19.
“Jumlah kuota yang ditetapkan hanya 60 ribu jemaah. Ini lebih banyak dibanding tahun lalu,” kata Tatang.
Dia berharap, agar para calhaj, khususnya yang berasal dari Kabupaten Ciamis, bisa sabar dan tawakal menyikapi hal ini.
“Semoga di tahun depan, Covid-19 sudah tidak ada dan ibadah haji bisa berjalan dengan normal dan lancar kembali,” kata dia.
(Budiana Martin/Ageng)