BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo, Pemerintah Kota Bandung telah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan bahwa Kota Bandung telah lebih dahulu melaksanakan PPKM skala mikro. Ruang gerak warga di kewilayahan hingga rukun tetangga dipersempit.
“Kita memang sudah dapat mengendalikan pada saat itu (masalah penyebaran COVID-19). Bisa kita bayangkan, apabila waktu itu kita tidak melaksanakan PPKM,” kata Yana di Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Jabar Selasa (15/6/2021).
Pemkot Bandung pun terus mengingatkan masyarakat agar menaati protokol kesehatan (prokes) meski dilain sisi berbenturan dengan ekonomi.
BACA JUGA: Pandemi Covid-19, Wali Kota Bandung Minta Kegiatan Keagamaan Wajib Disiplin Prokes
“Versi WHO, angka positif di Kota Bandung masih di bawah. Artinya masih terkendali. Yang tinggi itu bed occupancy rate (BOR) ada di angka 89 persen. Tetapi 50 persennya warga luar Bandung,” kata Yana.
Yana mengimbau agar masyarakat tetap menaati 6M menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan mendapatkan vaksin.
(Yusuf Mugni/LIN)