Rabu 11 Desember 2024

Anji Resmi jadi Tersangka Narkoba, Keluarga Ajukan Rehabilitasi

JAKARTA,FOKUSJabar.id: keluarga musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji telah mengajukan permintaan untuk proses rehabilitasi.

Sebelumnya, Anji telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba berjenis ganja dan ditahan di rutan Mapolres Metro Jakbar.

“Dari keluarga yang bersangkutan juga sudah mengajukan untuk yang bersangkutan (bisa direhabilitasi),” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Selasa (15/6/2021).

Ronaldo mengatakan, pengajuan rehabilitasi ini merupakan hak dari tersangka. Nantinya, tim dari BNNP atau BNN Pusat akan melakukan proses asesmen atas pengajuan rehabilitasi tersebut.

BACA JUGA: Positif Ganja, Musisi Anji Diamankan

“Hasilnya apa itu nanti dari tim asesmen terpadu. Hasilnya akan diberikan pada kami baru nanti itu akan kami tindaklanjuti,” kata Ronaldo, seperti dilansir CNN.

Sebelumnya ditangkap di daerah Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6/2021) lalu. Dari hasil tes urine, dinyatakan positif mengonsumsi ganja.

Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 127 Jo Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ronaldo menyatakan Anji telah mengonsumsi narkoba jenis ganja itu sejak sembilan bulan yang lalu.

“Dari hasil pemeriksaan kami yang terakhir ini dimulai sekitar akhir tahun lalu, jadi ke sekarang suddah sekitar 8 bulan ya dari September, jadi sekitar 8-9 bulan,” katanya.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img