BANJAR,FOKUSJabar.id: Ketua Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiwa (Aksioma), Ahmad Dimyati meminta penegak hukum di Kota Banjar, Jabar agar segera mengusut tuntas Kasus Korupsi yang terjadi di Kota Banjar.
Kegiatan Aksioma ini berawal dair keprihatinan terhadap penegak hukum di Kota Banjar saat ini. Dengan banyaknya kasus korupsi di Kota Banjar yang diawali dengan kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu.
Dimyati sendiri mengatakan dirinya merupakan bagian dari Forum Reformasi Dinasti Banjar (FRDB) yang mana sama menginginkan penegakan hukum di daerah ini bisa berjalan.
“Dengan kejadian yang diawali oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggeledah Kota Banjar itukan sebuah indikator,”ungkapnya saat usai Aksioma di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar. Kamis (10/6/2021).
BACA JUGA: Pindah Tugas, AKBP Melda Yanny Dapat Hadiah Lukisan dari Jabar Bergerak Kota Banjar
imyati menyebutkan penegak hukum setempat seperti Polres Banjar dan Kejari ini bersambut untuk menangani apa yang tidak ditangani oleh pihak KPK.
“Termasuk pengakuan Sukiman kemarin (mantan anggota DPRD Banjar, yang terbagi dua puluh juta hasil korupsi, nah ini menurut kacamata kami penagak hukum harus segera melakukan agar penyelidikan bisa naik ke proses penyidikan dan masuk ke proses peradilan,” kata dia.
Lanjut dia, hal itu supaya para Koruptor ini tidak lagi merasa paling berkuasa. Kemudian hal ini juga akan berdampak tidak bagus terhadap pandangan masyarakat.
“Jangan sampai mereka menganggap bahwa koruptor di Banjar itu Mitos jika sampai di tahan. Dan alhamdulillah aksi aksioma ini di respon baik oleh Kejari,” kata dia.
Ditempat terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Banjar Ade Hermawan mengatakan, aksioma itu mereka meminta untuk beraudensi sebagai dukungan kepada kejaksaan dalam penanganan perkara-perkara Korupsi.
“Jadi satu sisi mereka mengharapkan kejaksaan bekerja secara transparan ya kita apresiasi kedatangan mereka berartikan itu bentuk kepercayaan terhadap kita,” kata dia.
Sementara itu, informasi yang dihimpun FOKUSJabar, Kejaksaan Negeri Kota Banjar saat ini sedang menangani 3 dugaan kasus korupsi di Kota Banjar, terkait APBD 2017, PPB di Kelurahan Muktisari dan terkait PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
(Budiana Martin/Anthika Asmara)