spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    DPRD Ciamis Kecewa Dengan Pelayanan Kesehatan Yang Masih Buruk

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Anggota DPRD Kabupaten Ciamis menyangkan dengan pelayanan kesehatan yang bukur, padalah pihaknya telah menyuarakan aspirasi agar memperbaiki pelayanan kesehatan yang buruk sudah beberapa kali.

    “Selama ini kami juga menyuarakan agar pelayanan kesehatan di ciamis maksimal, baik di RSUD atau di Puskesmas, karena saya merasakan betul apa yang disuarakan teman-teman,” kata Sekertaris Komisi IV DPRD Ciamis, Andang Irfan usai menghadapi massa aksi yang menyampaikan buruknya pelayanan RSUD Ciamis. Rabu (9/6/2021).

    Padahal tema momentum hari jadi Ciamis, kata Andang adalah ‘Ciamis sehat dan Ciamis bangkit’, sementara pelayanan yang dirasakan selama ini juga kurang memadai.

    “Maka saya mengapresiasi apa yang disampaikan oleh teman-teman dari forum mahasiswa dan masyarakat peduli kesehatan ini,” kata dia.

    BACA JUGA: Ratusan Massa Datangi DPRD Ciamis Karena Pelayanan Kesehatan Buruk

    Sebelumnya diberitakan, Gedung DPRD Ciamis didatangi ratusan massa yang mengatasnamakan forum masyarakat dan mahasiswa peduli kesehatan, Rabu (9/6/2021). Mereka melakukan aksi untuk menyapaikan aspirasi terkait layanan kesehatan yang kurang baik.

    Kemudian seluruh massa aksi diterima oleh sejumlah anggota DPRD Ciamis untuk menyampaikan aspirasinya.

    Koordinator aksi Ujang mengaku, sangat kecewa sangat kecewa terhadap pengelolaan pelayanan kesehatan yang dijalankan di Pemerintahan Kabupaten Ciamis.

    Lanjut dia, ada beberapa layanan yang sangat buruk dalam pelayanan kesehatan di Ciamis, salah satunya terkiat pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang membuat kesulitan masyarakat kesulitan mendapatkan layanan tersebut.

    “Dari mulai sulitnya mengakses data lnformasi publik, pelayana kesehatan yang tidak sesuai dengan prosedur. Sehingga masyarakat dibebankan dua faktor yaitu ketidaktahuan masyarakat karena prosedur yang ribet dan penyakit yang dirasakan,” kata dia.

    Menurut dia, merujuk pada Undang-undnag nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik bahwa pelayanan informasi itu penting dilaksanakan oleh seluruh intansi pemerintahan daerah dan pengawasan pemerintah juga sangat perlu untuk direalisasikan.

    “Untuk itu dalam aksi ini kami menuntut pihak BPJS menjelaskan transparansi alur keuangan, menuntut BPJS mensosialisasikan prosedur pelayana kesehatan secara efektif dan efisien,” kata Ujang.

    (Budiana Martin/Anthika Asmara)

     

     

    Berita Terbaru

    spot_img